KPK Duga Bupati Bener Meriah Kumpulkan Uang dari Pengusaha

Reporter

Antara

Kamis, 5 Juli 2018 09:44 WIB

Penyidik KPK memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah di Gedung KPK, Jakarta, 4 Juli 2018. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO. Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menduga Bupati Bener Meriah Ahmadi mengumpulkan uang dari beberapa pengusaha di Provinsi Aceh, kemudian memberikannya kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

"Sumber uang dari Bupati Bener Meriah ini, menurut informasi, ada komunikasi dari tim lidik kami, dikumpulkan dari beberapa pengusaha di sana, tapi itu masih tingkat pengembangan dari tim kami," kata Basaria saat konferensi pers di gedung KPK pada Rabu, 4 Juli 2018.

Baca: Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditetapkan Tersangka KPK

KPK juga menduga pemberian terhadap Irwandi Yusuf dari Bupati Bener Meriah tersebut bukan yang pertama kali. "Ini tidak tahap pertama lagi. Menurut informasi, pada tahap kedua, bagian dari Rp 1,5 miliar yang menjadi fee yang harus diberikan untuk tingkat provinsi," kata Basaria.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. Keempat tersangka itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Ahmadi, serta pihak swasta Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri. Ahmadi diduga sebagai pemberi suap bagi tiga tersangka lain, termasuk Irwandi.

Advertising
Advertising

Baca: OTT Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, KPK Sita Rp 500 Juta

Pemberian fee untuk Irwandi diduga berkaitan dengan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018. Basaria menyatakan pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

Dalam OTT Gubernur Aceh itu, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, serta catatan proyek. KPK telah menahan Irwandi setelah ia menjalani pemeriksaan pada Rabu siang.

Baca: Ini Rentetan Kronologi OTT Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya