KPK Tangkap Irwandi Yusuf, Partai Nanggroe Aceh Diminta Tenang

Rabu, 4 Juli 2018 19:44 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kedua kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018, setelah terjaring OTT. Penyidik KPK juga menyita barang bukti uang senilai Rp 500 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh yang juga Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irwandi Yusuf, masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap Selasa malam, 3 Juli 2018, di Banda Aceh. Kader partai lokal tersebut diminta untuk tetap tenang.

“Demi terciptanya soliditas, solidaritas dan menjaga semangat para kader, kami menyerukan kepada seluruh kader agar tetap tenang,” kata Ketua Majelis Tinggi Partai Nanggroe Aceh Irwansyah kepada Tempo, Rabu, 4 Juli 2018. “Para kader dapat menahan diri dan menghormati pimpinan partai."

Baca: Penyidik KPK Bawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Jakarta

Irwansyah juga meminta kepada semua pihak agar tidak memberikan pernyataan apa pun terkait dengan proses hukum yang sedang dihadapi Irwandi. “Dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” katanya.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK kepada Irwandi merupakan akumulasi dari masifnya korupsi yang terjadi selama ini. “Kami mendukung penuh langkah KPK dalam melakukan penindakan di Aceh, baik yang tengah berlangsung maupun untuk selanjutnya,” katanya.

Menurut Alfian, sudah sangat lama ia meminta kepada KPK supaya Aceh dimasukkan dalam wilayah penindakan, tidak hanya pencegahan seperti yang dilakukan komisi antirasuah selama ini.

Simak: OTT Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, KPK Sita Rp 500 Juta

OTT KPK terhadap dua penyelengara negara dan delapan orang non-pegawai negeri sipil di Aceh, kata Alfian, patut ditunggu hasil penyelidikan dan penyidikannya. Lembaga tersebut memiliki waktu satu kali 24 jam untuk mengumumkan status yang telah dikenakan OTT tersebut. “Kami percaya KPK bekerja secara profesional dalam kasus tersebut,” katanya.

Alfian menuturkan MaTA tetap mengawal proses yang sedang berlangsung di KPK hingga ada kepastian hukum. “Sedangkan penelusuran atau pengembangan kasus sudah menjadi alur dari cara penyidikan KPK selama ini.”

Berita terkait

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

16 menit lalu

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Tersangka diperiksa KPK perihal pemberian uang kepada tersangka AS, anggota DPRD Provinsi 2019-2024 dalam pengajuan dana hibah APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

3 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

3 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

6 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

7 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

11 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

12 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

12 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

14 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

15 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya