Tjahjo Kumolo Sayangkan KPU Masih Pakai Data DPT Lawas

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 27 Juni 2018 17:33 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo menggunting KTP-el yang rusak saat meninjau gudang penyimpanan aset Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mendagri berkomitmen bahwa KTP-el yang rusak atau invalid tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan umum dan gudang penyimpanan Kemendagri tidak hanya terdapat KTP-el yang rusak namun juga tersimpan barang-barang inventaris pemerintah lainnya. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyayangkan Komisi Pemilihan umum (KPU) tidak memakai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2018. Menurut Tjahjo, KPU justru masih memakai data DPT untuk pemilihan legislatif 2014.

"Memang sayangnya KPU tidak pakai data NIK DP4 Kemendagri yang sudah diserahkan ke KPU, tapi masih ada yang pakai data DPT Pileg 2014," kata dia dalam keterangan pers, Rabu, 27 Juni 2018.

Baca: Terdaftar Ganda, Tjahjo Kumolo Tak Ikut Memilih di Pilgub Jateng

Tjahjo menengarai hal itulah yang menyebabkan dirinya masih terdaftar dalam DPT Kota Semarang pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018. Padahal, ia sudah tiga tahun ini menjadi warga DKI Jakarta. "Pada 2014 saya memang maju dalam Pileg dan masih ber-KTP Semarang," kata dia.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan Tjahjo masuk dalam DPT Semarang karena ada kesalahan administratif di kelurahan tempat tinggal Tjahjo. “Petugas mendapat informasi belum ada dokumen kepindahan Pak Tjahjo ke Jakarta,” kata dia.

Wahyu mengatakan saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah Tjahjo di Kelurahan Melati Harjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, pihak keluarga tidak dapat memastikan politikus PDIP itu sudah pindah menjadi penduduk Jakarta atau belum. Petugas kemudian datang ke Kantor Kelurahan Melati Harjo untuk memastikan informasi tersebut.

Baca: Soal Tjahjo Kumolo Pemilih Ganda, Bawaslu Pertanyakan Data KPU

Advertising
Advertising

Di kelurahan itu, kata Wahyu, petugas mendapatkan informasi bahwa tidak ada dokumen kepindahan Tjahjo ke Jakarta. “Maka itu, demi menjaga hak politik warga negara, petugas tetap mencatat Pak Tjahjo sebagai pemilih di Semarang,” kata dia.

Meski begitu, Wahyu mengatakan Tjahjo sudah mendatangi tempat pemungutan suara di mana dirinya terdaftar dan menjelaskan bahwa dirinya sudah bukan lagi penduduk Semarang. Tjahjo, kata dia, juga sudah menyerahkan undangan memilih atau formulir C6 ke petugas. “Pak Tjahjo tidak menggunakan hak pilihnya di Kota Semarang,” kata dia.

Tjahjo Kumolo mengatakan masalah ini telah dicatat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat. Bawaslu, kata dia, akan menanyakan masalah ini ke KPU. "Masalah sudah dicatat langsung Ketua Bawaslu pusat dan akan ditanyakan ke KPU," kata dia.

Berita terkait

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

49 menit lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

2 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

4 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya