Marzuki Alie Tak Tahu Dugaan Aliran Duit E-KTP ke Partai Demokrat

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 26 Juni 2018 20:17 WIB

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, 8 Januari 2018. Marzuki Alie diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik dengan tersangka Anang Sugiana Sudiharjo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta-Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengaku tak tahu menahu soal dugaan aliran dana proyek e-KTP ke Partai Demokrat. Menurut dia, tugasnya sebagai Ketua DPR tak ada sangkut pautnya dengan proyek tersebut.

"Wah saya enggak tahu, itu urusan Demokrat. Kan saya bukan pengurus partai waktu itu," kata Marzuki Alie usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018.

Baca: Kasus E-KTP, Nurhayati Ali Assegaf Bungkam Setelah Diperiksa KPK

Sebelumnya, kemenakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, dalam persidangan menyebut menyerahkan uang e-KTP sebanyak 100 ribu USD kepada politikus Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf. Namun, Marzuki mengaku tidak tahu ada aliran uang itu. "Enggak adalah kaitannya dengan saya sebagai Ketua DPR," kata dia.

Marzuki diperiksa KPK sebagai saksi untuk dua tersangka korupsi e-KTP, Made Oka Mas Agung dan Irvanto. Ini adalah pemeriksaan kedua. Sebelumnya Marzuki pernah diperiksa untuk tersangka eks bos PT Quadra Solution, Anang Sudiana Sugihardjo.

Simak: Kasus E-KTP, Bambang Soesatyo Akui Kenal Keponakan Setya Novanto

Lembaga antirasuah memeriksanya selama sekitar dua setengah jam. Marzuki mengaku disodori sekitar 17 pertanyaan. Salah satunya soal apakah dia mengenal dengan kedua tersangka. "Saya sama sekali enggak kenal dengan para tersangka, kecuali dengan Pak Setya Novanto," kata dia.

Marzuki pernah disebut menerima uang e-KTP oleh mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia membantahnya. "Saya enggak ada terima uang," kata dia.

Dalam perkara korupsi e-KTP, KPK menetapkan Irvanto dan Made Oka sebagai tersangka sejak 28 Februari 2018. KPK menyangka Irvanto bersama-sama Setya Novanto, Anang, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman serta Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam proyek e-KTP.

Lihat: KPK Periksa Dua Anggota DPR dalam Proyek E-KTP

Selain itu, KPK juga menyangka Irvanto sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera dan menerima uang sebanyak 3,5 juta dollar AS dari bancakan proyek e-KTP itu. Dia juga diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

KPK pun menyangka Made Oka berperan sebagai perantara uang korupsi proyek e-KTP untuk Setya Novanto. Made merupakan pemilik PT Delta Energy dan OEM Investment yang berbasis di Singapura. Kedua perusahaan itu diduga menampung lebih dulu uang senilai 3,8 juta Dolar AS sebelum diserahkan kepada Setya. Uang tersebut merupakan jatah 5 persen dari total nilai proyek e-KTP untuk Setya yang dibayarkan perusahaan pemenang tender proyek e-KTP.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

43 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

1 Maret 2024

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.

Baca Selengkapnya

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

26 Februari 2024

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.

Baca Selengkapnya

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

20 Januari 2024

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

Untuk memastikan anggota keluarga mendapat jaminan Kesehatan, penting untuk mengetahui cara mendaftarkannya ke JKN.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

27 Desember 2023

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

Anggaran Rp 70,9 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner cetak ulang e-KTP imbas perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

24 Desember 2023

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang isu orang dalam di era Anies Baswedan, bongkar praktik prostitusi, dan DKI butuh 5 juta blangko e-KTP.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, DPRD Sepakati Anggaran Rp 70,9 miliar untuk Pengadaan 5 Juta Blangko e-KTP

23 Desember 2023

DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, DPRD Sepakati Anggaran Rp 70,9 miliar untuk Pengadaan 5 Juta Blangko e-KTP

DPRD DKI menyepakati anggaran pengadaan 5 juta blangko e-KTP dan tinta toner senilai Rp 70,9 miliar dalam RAPBD DKI 2024. Terkait pindah Ibu Kota.

Baca Selengkapnya