TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Paulus Waterpau memaparkan dugaan muatan Kapal Motor Sinar Bangun atau KM Sinar Bangun saat tenggelam di perairan Danau Toba. Angka tersebut berdasarkan kesaksian para tersangka dan barang bukti yang disita penyidik kepolisian.
"Mengangkut 150 orang penumpang dan 70 unit sepeda motor," kata Paulus seperti dilansir Kantor Berita ANTARA, Senin, 25 Juni 2018.
BACA JUGA:5 Pesan Jokowi dalam Penanganan KM Sinar Bangun
Paulus juga memaparkan empat identitas tersangka tenggelamnya KM Sinar Bangun yaitu nakhoda kapal berinisial PSS, Regulator Pelabuhan Simanindo bernisial KS, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo berinisial GFT, dan Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) berinisial RS.
"KM Sinar Bangun yang tenggelam itu tidak memiliki surat persetujuan berlayar, kapal tidak laik laut, dan mengoperasikan kapal tanpa memenuhi persyaratan keselamatan serta keamanan pelayaran," ujar Paulus.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun
Menurut dia, polisi telah menyita barang bukti berupa 45 blok karcis retribusi masuk pelabuhan senilai Rp 500, 48 blok retribusi pemeliharaan dermaga (kendaraan roda dua) senilai Rp 500, dan fotokopi dokumen kelengkapan kapal KM Sinar Bangun. Dia menilai, modus para tersangka adalah memperoleh keuntungan dengan memaksakan jumlah muatan kapal melebihi batas maksimal kapasitas.
"Tersangka melanggar Pasal 302 atau 303 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran juncto Pasal 359 KUHPidana," ujar Paulus.
BACA JUGA: KM Sinar Bangun Ditemukan di Kedalaman 450 Meter
KM Sinar Bangun tenggelam dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo, Samosir menuju Pelabuhan Tiga Ras, Simalungun, sekitar pukul 17.30 WIB, Senin, 18 Juni 2018. Menurut Paulus, kapal tersebut terbalik ke sisi kanan selama lima menit, kemudian terlungkup dan tenggelam seluruhnya.
Berita terkait
Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
54 hari lalu
Ketahui beberapa jenis kecelakaan lalu lintas yang perawatan kesehatannya tidak dijamin BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis
8 Mei 2023
Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya
20 April 2023
Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.
Baca SelengkapnyaMonumen KM Sinar Bangun Diresmikan, Arsitek: Lambang Kapal Arwah
2 Mei 2019
Pemerintah Kabupaten Simalungun meresmikan monumen KM Sinar Bangun untuk mengingat tregedi yang terjadi pada 18 Juni 2018.
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Rekening Ratna Sarumpaet untuk Tragedi Danau Toba
6 Oktober 2018
Ratna Sarumpaet pernah menggalang sumbangan dana untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba.
Baca SelengkapnyaCurhat Menteri Budi Karya Saat Disebut Tak Bertanggung Jawab
20 Juli 2018
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan curahan hatinya saat menghadiri acara Musyawarah Besar ke-IV Indonesian Maritime Pilot Association.
Baca SelengkapnyaKemensos akan Salurkan Bantuan Korban KM Sinar Bangun Pekan Depan
5 Juli 2018
Pencarian korban tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun dihentikan sejak 3 Juli 2018.
Baca SelengkapnyaPendidikan Anak Korban KM Sinar Bangun Dibantu Hingga Kuliah
3 Juli 2018
Meski telah menemukan posisi KM sinar Bangun, Basarnas serta keluarga memutuskan untuk tidak menarik bangkai kapal.
Baca SelengkapnyaKritik Fadli Zon Soal KM Sinar Bangun: Minta Bantuan Negara Lain
3 Juli 2018
Fadli Zon mengkritik pemerintah yang dianggap tak mampu mengangkat bangkai KM Sinar Bangun.
Baca SelengkapnyaEvakuasi KM Sinar Bangun Dihentikan, Bangkai Kapal Tak Diangkat
3 Juli 2018
Kemenhub resmi menghentikan evakuasi KM Sinar Bangun.
Baca Selengkapnya