Wiranto Blak-blakan Soal Alasan di Balik Pelantikan M. Iriawan

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 22 Juni 2018 13:12 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sesuai menerima kunjungan Duta Besar Australia di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 4 Juni 2018. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto blak-blakan soal alasan pemerintah mengangkat Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Wiranto menjelaskan beberapa alasan. Ia menegaskan, tidak ada niat terselubung di balik pelantikan M. Iriawan.

"Saya harus blak-blakan ke masyarakat agar jangan sampai terjadi kecurigaan. Tidak ada niat terselubung pemerintah," ujar Wiranto di kantornya pada Jumat, 22 Juni 2018.

Baca: Kementerian Dalam Negeri Ancam Copot M.Iriawan, jika...

Alasan pertama, ujar Wiranto, undang-undang memperbolehkan perwira aktif Polri yang tidak memegang jabatan struktural di Mabes Polri menjadi penjabat Gubernur. "Jadi tidak ada masalah, seperti Pak Carlo Tewu dulu," ujar Wiranto.

M. Iriawan yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, sejak Maret 2018, menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas.

Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Ahmad Heryawan, menandatangani surat serah-terima jabatan dengan disaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan pejabat sementara Gubernur Jawa Barat, Komjen M. Iriawan, di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jika ditelusuri, pengangkatan Komjen Iriawan sama persis dengan pengangkatan Irjen Pol Carlos Tewu sebagai Pj Gubernur Sulbar tahun 2017. Kala itu, Carlo Brix Tewu adalah polisi aktif tapi mengabdi di luar institusi Polri, tepatnya sebagai Staf Ahli Menkopolhukam alias pejabat tinggi madya. Jika mengacu pada Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pejabat yang dapat diangkat sebagai penjabat gubernur adalah pejabat tinggi madya.

Baca: PDIP Upayakan Masalah M. Iriawan Selesai Tanpa Angket

Advertising
Advertising

"Kalau dulu dia masih di Mabes Polri, tegas saya katakan melanggar undang-undang. Ini kan beliau di Lemhanas, termasuk salah satu dari 11 lembaga yang diperbolehkan menjabat," ujar Wiranto.

Alasan kedua, ujar Wiranto, dari segi kapasitas dan kualitas, M. Iriawan dinilai mampu mengamankan perhelatan akbar pemilihan kepala daerah 2018 Jawa Barat yang merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia. M. Iriawan merupakan mantan Kapolda Jawa Barat yang dinilai sangat mengenal masyarakat Tanah Pasundan itu.

Alasan ketiga, ujar Wiranto, jumlah pejabat tinggi madya di Kementerian Dalam Negeri tidak memadai untuk menjadi penjabat gubernur. "Kalau semua ditugaskan dari Kemendagri, itu enggak cukup. Makanya minta bantuan lembaga lain. Kebetulan di Lemhanas kan banyak dosen dan pengajar," ujar Wiranto.

Baca: JK Minta Anggota DPR Tak Buru-buru Ajukan Angket Soal M. Iriawan

Sampai saat ini, pengangkatan M. Iriawan sebagai penjabat gubernur masih menuai kontroversi di tingkat elit politik. Buntutnya, beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat seperti Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional menyatakan akan menggulirkan hak angket sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah ini.

Berita terkait

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.

Baca Selengkapnya

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

6 November 2023

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.

Baca Selengkapnya

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

17 Oktober 2023

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

Prabowo Subianto hari ini berulang tahun ke-72. Ia jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin sampai periode 2024. Begini karier militernya.

Baca Selengkapnya