KPK Siapkan Argumen sebelum Bahas RKUHP dengan Jokowi

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 20 Juni 2018 17:54 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers mengumumkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018. . Dewi Nurita/Tempo.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). KPK menyatakan akan mempersiapkan penjelasan yang lebih kuat tentang dampak negatif masuknya delik korupsi dalam RKUHP.

“Agar risiko terhadap pengesahan RKUHP dapat didengar langsung Presiden, KPK akan memperisapkan penjelasan yang lebih solid,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Juni 2018.

Baca: Jokowi Siapkan Waktu Khusus Bahas Polemik RKUHP dengan KPK

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan menyiapkan waktu khusus untuk bertemu pimpinan KPK setelah Lebaran guna membahas polemik RKUHP. Kata Jokowi, pimpinan KPK telah mengirim surat untuk bertemu. "Oh iya, nanti setelah Lebaran saya akan siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan rancangan KUHP," kata Jokowi, Jumat, 8 Juni 2018.

Menurut Febri, pertemuan KPK dan Jokowi ini penting. Dengan bertemu, KPK bisa menyampaikan sejumlah risiko apabila delik korupsi masuk dalam RKUHP kepada Jokowi. Delik itu bisa berisiko melemahkan kerja KPK.

Baca: Wiranto: Polemik RKUHP Bukan Pertarungan KPK dan Pemerintah

“Keberadaan UU Tipikor dan UU KPK yang sudah jelas seperti sekarang ini pun masih terus diuji dan dicari celahnya, apalagi dengan adanya RKUHP yang sejak awal terbaca sangat berisiko melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi,” kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut Febri, obsesi kodifikasi hukum yang dipunyai pemerintah jangan sampai mengorbankan pemberantasan korupsi. Belajar dari banyak negara, kata dia, kodifikasi aturan hukum bukan harga mati. “Kodifikasi itu tergantung kebijakan sebuah negara,” kata dia.

Baca: ICW Nilai Pasal RKUHP Berpotensi Ancam Kebebasan Pers

KPK, kata Febri juga sudah membaca pendapat dan sikap dari sejumlah akademisi dan ahli hukum dari berbagai perguruan tinggi. Menurut Febri, para ahli punya pendapat yang tak jauh beda dari lembaganya. Karena itu, dia berpendapat pemerintah gagal menjamin dan meyakinkan bahwa masuknya delik korupsi dalam RKUHP tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi.

“Semoga setelah Idul Fitri ini, kita bisa lebih tenang dan jernih membaca masalah yang ada, tanpa kepura-puraan, tanpa konflik kepentingan,” ujar Febri.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

2 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

4 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

4 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

5 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

6 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

7 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

7 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

13 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

15 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya