TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan akan menyiapkan waktu khusus untuk mengadakan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.
"Oh iya nanti setelah Lebaran saya akan, saya siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan rancangan KUHP," kata Jokowi di rumah dinas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juni 2018.
Baca juga: Muhammadiyah: Ada Operasi Senyap Melemahkan KPK Melalui RKUHP
Jokowi menuturkan, ia sengaja meluangkan waktu untuk bertemu pimpinan KPK, meski pembahasan RKUHP sudah dilakukan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. "Tapi karena memang dari KPK menyampaikan ingin bertemu ya nanti setelah Lebaran saya akan atur," ujarnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo sebelumnya menyampaikan harapannya untuk bisa bertemu Presiden Joko Widodo. Ia berencana bertemu Jokowi untuk membahas perbedaan RKUHP antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan KPK tentang pengaturan tindak pidana korupsi.
Baca juga: PP Muhammadiyah Anggap Penggodokan RKUHP Tidak Sesuai Prosedur
KPK sebelumnya juga telah mengirim surat kepada Jokowi yang berisi penolakan masuknya delik pidana khusus soal korupsi dalam RKHUP. Lembaga anti rasuah itu menilai ada potensi pelemahan KPK dan pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK sudah berjalan dengan mengacu kepada aturan khusus yaitu UU Tipikor.
Presiden Jokowi pun menyatakan sudah menerima surat dari KPK terkait delik korupsi dalam RKUHP. Dia berjanji akan mempertimbangkan masukan dari lembaga antirasuah itu. Menurut dia, fokus utama pemerintah dalam kajian ini adalah memperkuat KPK. "Intinya kami tetap harus memperkuat KPK," katanya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.
Baca juga: Soal Pasal Tipikor di RKUHP, DPR Akan Cari Jalan Tengah