Mendagri Sebut Dua Tugas Pokok M. Iriawan

Senin, 18 Juni 2018 15:56 WIB

Komjen M. Iriawan mengucap sumpah jabatan saat dilantik menjadi pejabat sementara Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Tjahjo mengatakan mantan Kapolda Metro Jaya itu akan memikul dua tugas pokok.

Salah satu tugasnya adalah mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Iriawan diminta segera membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD Provinsi serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. "Agar pelaksanaan program-program pemerintah daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat," kata Tjahjo seperti dilansir keterangan tertulis, Senin, 18 Juni 2018.

Baca: Pemuda Muhammadiyah Kritik Tjahjo Kumolo soal Penunjukan Iriawan

Tugas lain yang menanti Iriawan adalah mensukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2018. Dia mengharapkan pejabat sementara segera membangun komunikasi dan koordinasi yang sinergis dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi, serta para Bupati dan wali kota.

"Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada Nawa Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah Kabinet Kerja, yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat," pesan Tjahjo.

Advertising
Advertising

Baca juga: Golkar Minta Polisi Penjabat Gubernur Jawa Barat Tetap Netral

Tjahjo juga mengingatkan bahwa Penjabat Gubernur bukanlah pejabat politik. Iriawan harus memiliki kemampuan lebih serta keleluasaan dalam mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara dan jajaran TNI serta Polri dalam Pilkada Serentak Tahun 2018.

Penjabat Gubernur juga harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat. Tujuannya agar proses penyelenggaraan pemerintahan difokuskan pada pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.

M. Iriawan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat pagi ini di Gedung Merdeka, Bandung. Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional ini akan menggantikan sementara Ahmad Heryawan yang masa tugasnya berakhir pada 13 Juni 2018. Iriawan akan bertugas hingga pemenang Pilgub Jawa Barat dilantik.

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

2 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

6 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

6 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

6 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

6 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

6 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

19 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

33 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

33 hari lalu

Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

Tito mengatakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau ditetapkan oleh presiden.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

36 hari lalu

Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

Mendagri menjelaskan peran dan dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya