Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

Reporter

Alfan Hilmi

Senin, 18 Juni 2018 14:28 WIB

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjawab pertanyaan sejumlah wartawan setibanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/2). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia menyusul keputusan penyidik menghentikan penyidikan kasus chat mesum yang menimpanya. Jika pulang Juni 2018 ini maka genap setahun Rizieq Shihab menghilang dari tanah air untuk menghindari pemeriksaan polisi atas kasusnya.

"Insya Allah beliau akan pulang ke Indonesia," kata pengacara Rizieq, Kapitra Ampera lewat pesan singkat, Ahad 17 Juni 2018. Kapitra mengatakan hingga kini Rizieq Shihab masih berada di Mekkah, Arab Saudi. "Tunggu pengumuman dari HRS (Habieb Rizieq Shihab)," kata Kapitra.

BACA JUGA: Ali Mochtar Ngabalin Akan Kontak Kapolri Soal SP3 Rizieq Shihab

Hari ini polisi telah membenarkan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus chat mesum Pimpinan FPI Rizieq Shihab. Penghentian penyidikan dilakukan karena polisi kesulitan memperoleh barang bukti tambahan untuk memperkuat dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus pornografi tersebut.

Polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka berbagai kasus pelanggaran hukum mulai penistaan agama, penghinaan lambang dan dasar negara, sampai kasus chat porno, pada awal tahun lalu. Tindakan polisi dilakukan tak lama setelah unjukrasa 212 yang dipimpin Rizieq Shihab berhasil memobilisasi massa untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta ketika itu Basuki Tjahaja Purnama dinyatakan sebagai tersangka. Basuki alias Ahok belakangan divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama dan kalah dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Sebelumnya, pada 21 Februari 2018 lalu, sempat beredar kabar kalau Rizieq Shihab sudah membeli tiket pulang ke Indonesia. Namun kabar kedatangannya yang sudah menuai reaksi pro dan kontra itu kemudian batal.

Wakil Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menegaskan tidak ada unsur politik dalam keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus chat yang menimpa Rizieq Shihab. "Semua aparat penegak hukum, penyidik Polri, Kejaksaan, ataupun KPK, independen. Jadi tidak ada pretensi apa-apa," kata Syafruddin.

BACA JUGA: Penghentian Kasus Rizieq Shihab adalah Kewenangan Penyidik

Berita terkait

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

20 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

21 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

35 hari lalu

Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.

Baca Selengkapnya

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.

Baca Selengkapnya

Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.

Baca Selengkapnya

Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya