Wadah Pegawai KPK Desak Pembentukan TGPF Novel Baswedan

Minggu, 17 Juni 2018 21:47 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap seusai salat dzuhur di Masjid Jami Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta, Ahad, 17 Juni 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali didesak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan. Kali ini desakan disampaikan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Wadah Pegawai KPK menyampaikan kepada Presiden Indonesia agar membentuk tim gabungan pencari fakta dalam rangka penuntasan kasus Bang Novel,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad 17 Juni 2018.

Baca berita sebelumnya: Pegawai KPK Berhalal Bihalal ke Rumah Novel Baswedan

Yudi bicara dari lokasi terjadinya penyerangan terhadap Novel pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel disiram air keras oleh pengendara motor saat pulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Jami Al-Ihsan di lingkungan rumah tinggalnya.

Penyerangan diduga terkait dengan sepak terjang Novel sebagai penyidik senior di KPK. Serangan itu terjadi setelah Novel meneken Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Terhadap Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP.

Baca: Novel Baswedan dan Cerita Soal Jenderal

Desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta telah mencuat sejak pertengahan tahun lalu. Namun, Presiden Joko Widodo bergeming meski kepolisian tak kunjung mampu menunjukkan progres dalam pengusutan kasus itu.

Yudi berpendapat, tak ada kata terlambat bagi Presiden untuk membentuk TGPF kasus penyerangan yang membutakan satu mata Novel tersebut. Kata dia, tak tuntasnya pengusutan akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Walaupun sudah satu tahun dua bulan tetap tidak terlambat karena pengungkapan kasus Novel menurut saya prioritas bagi bangsa ini,” ujar sesama penyidik di lembaga anti rasuah itu.

Baca: Ini Daftar Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan

Yudi melanjutkan, Wadah Pegawai KPK akan menyampaikan surat desakan pembentukan TGPF itu secepatnya kepada Presiden. Selain itu, Wadah Pegawai juga akan mengirimkan surat ke sejumlah lembaga yang mendukung pembentukan TGPF itu, termasuk lembaga agama.

"Bahkan, jika diperlukandan memang siap, mereka bisa menjadi anggotanya (TGPF Novel Baswedan)," ujar Yudi.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

5 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

10 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

10 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

11 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

12 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

15 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya