Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan warga dalam acara Silahturahmi Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 15 Juni 2018. Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan silahturahmi Lebaran dengan berbagai kalangan masyarakat, mulai pejabat negara, menteri Kabinet Kerja, hingga masyarakat umum yang tinggal di Kota Bogor. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta – Istana Kepresidenan memberikan klarifikasi atas pemandangan unik yang terjadi saat open house Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Bogor, Jumat, 15 Juni 2018. Saat itu, masyarakat Kota Bogor antusias mengikuti open house Jokowi, termasuk pria penarik becak bersandal jepit dan bercelana pendek.
Penarik becak yang hadir dengan pakaian sehari-harinya itu jelas melanggar tata tertib memasuki Istana Presiden. Namun Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono menyatakan ada pengecualian saat open house. "Hari Lebaran kan hari spesial," katanya saat dihubungi, Ahad, 17 Juni 2018.
Heru menuturkan Istana memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin masuk khusus pada hari Lebaran. Menurutnya, mereka yang ingin bersalaman dengan Jokowi dapat masuk dengan pakaian yang dikenakan saat itu.
Dia berdalih masyarakat yang ingin masuk Istana juga sudah mengantre sejak pagi buta sehingga diberi kelonggaran. "Kan ribuan (yang datang), dari berbagai kalangan. Apa adanya yang mereka gunakan," ujarnya.
Dia menegaskan aturan ditegakkan di luar Lebaran. "Harus rapi, tidak boleh pakai jins dan lain-lain," ucapnya.
Heru mengutip Prosedur Tetap tentang Pelayanan Kunjungan Masyarakat ke Istana-istana Presiden. Di sana ditetapkan masyarakat yang datang wajib berpakaian sopan dan rapi.
Untuk pria tidak diperkenankan mengenakan pakaian berbahan kaus di lingkungan Istana Kepresidenan. Pria harus memakai kemeja, celana panjang bukan jins, dan sepatu. Sedangkan bagi perempuan bisa mengenakan gaun yang panjangnya paling pendek sebatas lutut, blus berlengan, atau celana panjang.