Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Minggu, 17 Juni 2018 09:54 WIB

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dihentikan. Namun dia mengatakan, penyelidikan kasus tersebut bisa dibuka kembali oleh penyidik.

"Kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," kata Iqbal saat dihubungi, Ahad, 17 Juni 2018.

Baca: Ali Mochtar Ngabalin Akan Kontak Kapolri Soal SP3 Rizieq Shihab

Iqbal sebelumnya menyatakan penyidik telah menghentikan kasus Rizieq. Kepolisia juga sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus tersebut.

Perkara tersebut dihentikan karena penyidik belum menemukan pengunggah bukti percakapan berkonten pornografi yang dituduhkan kepada Rizieq. Kesimpulan itu diambil setelah gelar perkara dilakukan.

Advertising
Advertising

Kasus dugaan percakapan berkonten pornografi Rizieq mencuat setelah rekaman audio, transkrip, dan potongan chat Rizieq dengan Firza beredar di dunia maya. Bukti komunikasi yang viral dengan sebutan baladacintarizieq itu kemudian dilaporkan Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 30 Januari 2017.

Baca Juga: Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab di-SP3 Polisi Geleng Kepala

Penyidik menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka kasus tersebut pada 29 Mei 2017. Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Sebelum sempat diperiksa sebagai tersangka, Rizieq terlebih dulu pergi ke luar negeri. Dia berdalih hendak umroh di Arab Saudi. Hingga SP3 untuk kasus dugaan percakapan berkonten porno ini diterbitkan, Rizieq tak kunjung kembali ke Indonesia.

Namun Rizieq muncul melalui sebuah video yang diunggah FPI menanggapi penghentian penyidikan kasusnya. Dia mengapresiasi polisi dan menyatakan telah menerima SP3 kasus dugaan percakapan berkonten porno dari pengacaranya.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah

2 Agustus 2023

Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah

Balai Pemasyarakatan tidak memberikan izin kepada Rizieq Shihab untuk melaksanakan ibadah umrah.

Baca Selengkapnya

2 Tersangka Teroris NII Asal FPI, Simpatisan Rizieq Shihab & Profil 9 Korban Wowon Serial Killer Jadi Top 3 Metro

22 Januari 2023

2 Tersangka Teroris NII Asal FPI, Simpatisan Rizieq Shihab & Profil 9 Korban Wowon Serial Killer Jadi Top 3 Metro

Sebanyak 2 tersangka teroris Negara Islam Indonesia adalah simpatisan Rizieq Shihab & profil 9 korban Wowon Serial Killer jadi Top 3 Metro

Baca Selengkapnya

Densus Tangkap 3 Terduga Teroris NII, 2 Asal FPI, Ayah: Simpatisan dalam Habib Rizieq

21 Januari 2023

Densus Tangkap 3 Terduga Teroris NII, 2 Asal FPI, Ayah: Simpatisan dalam Habib Rizieq

Detasemen Khusus 88 Markas Besar Polri memeriksa rumah warga di RW03 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial AS (26), terduga teroris.

Baca Selengkapnya

Terduga Teroris Pernah Kerja di Bank, Ayahanda: Dia Simpatisan Habib Rizieq

21 Januari 2023

Terduga Teroris Pernah Kerja di Bank, Ayahanda: Dia Simpatisan Habib Rizieq

SN, seorang terduga teroris dibekuk di Pondok Aren. Ia berhenti bekerja & menjadi simpatisan Riziq Syihab.

Baca Selengkapnya

Pesan Rizieq Shihab di Acara Reuni 212: Umat Islam Haram Menyebarkan Hoaks

2 Desember 2022

Pesan Rizieq Shihab di Acara Reuni 212: Umat Islam Haram Menyebarkan Hoaks

Sempat ragu, Rizieq Shihab akhirnya hadir pada acara Reuni 212 di Masjid At-Tin. Ia meminta Umat Islam melawan hoaks dengan menyampaikan kebenaran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab: Anies Baswedan Jadi Gubernur tidak Mengecewakan Kami yang Ikut Berjuang

8 Oktober 2022

Rizieq Shihab: Anies Baswedan Jadi Gubernur tidak Mengecewakan Kami yang Ikut Berjuang

Rizieq Shihab dan FPI sempat khawatir kalau kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta ternyata lebih buruk dari Ahok

Baca Selengkapnya

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.

Baca Selengkapnya