Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (tengah) didampingi Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (kanan) dan Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kiri) tiba dalam Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, 10 Oktober 2017. Rapat ini dipimpin oleh Setya Novanto. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan telah menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1439 Hijriah kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Dia mengklaim belum bisa mengunjungi rekan dekatnya semasa di Partai Golkar yang telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat, karena menjadi terpidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tersebut.
"Saya telepon langsung. Saya bilang selamat Idul Fitri," kata Idrus kepada Tempo saat menggelar open house di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 Juni 2018.
Idrus dan Setya dikenal sebagai politikus Partai Golkar yang sangat dekat. Di partai berlambang pohon beringin tersebut, semasa menjadi ketua umum, Setya memilih Idrus untuk mengampu jabatan Sekretaris Jenderal.
Idrus juga berulang kali mendukung Setya dalam sejumlah kasus yang membelit rekannya tersebut. Hal itu juga tampak dari kehadiran Idrus beberapa kali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat Setya duduk di kursi pesakitan kasus korupsi e-KTP. Bahkan Idrus sempat tercatat sebagai salah satu saksi meringankan, yang ditunjuk Setya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Idrus menuturkan menelpon Setya saat keluarga rekannya tersebut sedang melakukan kunjungan keluarga ketika perayaan Idul Fitri di Lapas Sukamiskin. Dia mengklaim Setya menjawab komunikasi melalui telepon genggam milik istrinya. "Ini kan lagi masa suasana Lebaran, harus gembira," ucapnya.
Setya dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 4 Mei 2018. Setya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah pengadilan tindak pidana korupsi menyatakan dia terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan e-KTP.