Pengacara: Ada Konspirasi di Balik Tewasnya Muhammad Yusuf

Jumat, 15 Juni 2018 06:40 WIB

Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf

TEMPO.CO, Banjarmasin - Ketua tim penasihat hukum wartawan Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf, Ery Setyanegara, mengatakan sejak awal kasus pidana atas Yusuf bergulir, dia sudah menduga ada konspirasi yang kuat untuk menjerat kliennya. "Konspirasi itu melibatkan oknum kepolisian, kejaksaan, dan hakim," kata Ery, Kamis 15 Juni 20018.

Karena dugaan itulah, kata Ery, dia tidak mengajukan upaya hukum pra peradilan ketika kasus M Yusuf mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Kalaupun dipaksakan, ia khawatir upaya praperadilan akan sia-sia dan membuang energi.

BACA JUGA: Keluarga Wartawan yang Tewas di Penjara Gugat Polisi dan Jaksa

Ahad 10 Juni 2018 lalu, mendadak Yusuf tewas di dalam penjara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan. Istri almarhum, T Arvaidah, memastikan akan menggugat polisi atas kematian suaminya. "Ini kematian tidak wajar. Saya dilarang masuk ke ruang visum dan tidak mendapat hasil visum," kata Arvaidah.

Ery mengaku dugaan konspirasi dalam kasus ini pertama kali tercium ketika dia melihat cepatnya proses pemberkasan perkara M Yusuf sampai ke meja persidangan. "Saya merasa polisi dan jaksa memaksakan dan mempercepat pemberkasan kasus di tengah upaya kami menyusun strategi," katanya lagi.

BACA JUGA: Dewan Pers Akan Telisik Kasus Wartawan Tewas di Penjara Banjarmasin

Melihat gelagat semacam itu, Ery mengabaikan praperadilan dan berkonsentrasi memenangkan kasus pidananya. Dia mengaku sudah mendatangkan lima saksi yang sama-sama menyatakan tidak melihat dan mendengar ada kerugian perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Haji Isam, PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM), akibat tulisan Yusuf.

Kematian Yusuf di dalam penjara, kata Ery, bisa dihindari jika sejak awal polisi dan jaksa melakukan mediasi untuk menyelesaikan perkara. "Dalam hukum pidana, tidak haram menempuh mediasi, apalagi terdakwa Yusuf ini seorang wartawan," katanya. Namun tawaran mediasi ini ditolak dari awal. "Seharusnya perkara ini bisa diselesaikan dengan UU Pers dan mediasi," ujar Ery.

BACA JUGA: Polisi Didesak Otopsi Jenazah Muhammad Yusuf, Wartawan yang Tewas di Penjara

Sejauh ini, aparatur hukum memastikan Yusuf tewas akibat serangan jantung mendadak dan meninggal ketika tiba di UGD RSUD Kotabaru. Yusuf dipenjara setelah PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) melaporkan wartawan ini atas dugaan penghasutan, provokasi, dan pencemaran nama baik perusahaan lewat pemberitaan yang dia tulis.

Yusuf didakwa pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Adapun ancamanannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

18 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

22 jam lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

4 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

15 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

17 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

19 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

25 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

25 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

25 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya