Dewan Pers Minta Kematian Wartawan di Kotabaru Diusut Transparan

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Senin, 11 Juni 2018 21:32 WIB

Dewan Pers. Foto: dewanpers.or.id

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers meminta agar kasus meninggalnya wartawan Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf, di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru Kalimantan Selatan, pada Ahad, 10 Juni 2018, dapat ditangani dengan transparan oleh pihak berwajib.

"Dewan pers berharap agar kasus meninggalnya almarhum ditangani dan diselesaikan setransparan mungkin sesuai hukum yang berlaku," kata Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo dalam keterangan resminya, Senin, 11 Juni 2018.

Sebelumnya, Yusuf menyandang status tersangka akibat penulisan berita yang dianggap menyudutkan dan cenderung provokatif tentang konflik antara masyarakat dan PT Multi Agro Sarana Mandiri (MSAM).

Baca juga: PWI Sarankan Radar Bogor Mengadu ke Dewan Pers

Yusuf disangkakan melanggar Pasal 45 A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Advertising
Advertising

Dalam keterangannya, Dewan Pers mengatakan pihaknya tidak pernah menerima pengaduan dari pihak-pihak yang dirugikan dengan berita yang dibuat Muhammad Yusuf. Dewan Pers terlibat dalam penanganan kasus ini setelah Kapolres Kotabaru AKBP Suhastono mengirim surat permintaan keterangan ahli pers tertanggal 28 Maret 2018.

Sehari setelahnya, penyidik Polres datang ke kantor Dewan Pers untuk meminta keterangan ahli dari Sabam Leo Batubara yang telah ditunjuk Dewan Pers terkait dua berita yang dibuat Yusuf dan ditayangkan di portal Kemajuan Rakyat. Dalam keterangan yang dituangkan dalam BAP, lanjut Yoseph, ahli Dewan Pers menilai berita tersebut tidak diuji informasi, tidak berimbang dan mengandung opini menghakimi. Selain itu, narasumber dalam berita tidak jelas dan kredibel.

Baca juga: Dewan Pers Akui Tak Bisa Tindak Media yang Memuat Iklan Kampanye

"Berdasarkan hasil telaah tersebut, ahli menyatakan kasus tersebut merupakan perkara jurnalistik yang penyelesaiannya dilakukan di Dewan Pers dan dilakukan melalui mekanisme hak jawab dan permintaan maaf," ujar dia.

Menanggapi keterangan ahli Dewan Pers, lanjut Yoseph, penyidik menyampaikan bahwa mereka telah meminta keterangan dari sejumlah saksi lain yang memberatkan Yusuf. Penyidik menginformasikan bahwa Yusuf telah membuat berita negatif lainnya di luar berita yang telah dimintakan penilaian kepada ahli Dewan Pers tersebut.

Ujungnya, pada 2 dan 3 April 201, para penyidik kembali datang ke Dewan Pers dengan membawa 21 berita tambahan. Empat berita dimuat di portal Kemajuan Rakyat, sisanya sebanyak 17 berita dimuat di portal Berantasnews.

"Dewan Pers menilai berita-berita tersebut tidak uji informasi, tidak berimbang dan mengandung opini menghakimi. Selain itu, berita-berita tersebut juga tidak memuat fakta-fakta ataupun berisi pernyataan negatif," ujar Yoseph.

Berita terkait

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

3 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

3 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

3 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

7 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

14 hari lalu

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

18 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

19 hari lalu

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

20 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

22 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

22 hari lalu

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya