Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Dikabarkan Sudah Berada di KPK

Sabtu, 9 Juni 2018 13:14 WIB

Pasangan calon bupati/wakil bupati petahana Syahri Mulyo (kiri) dan Maryoto Bhirowo (kedua kiri) menyampaikan pernyataan usai penyerahan persyaratan administrasi pendaftaran pilkada di KPU Tulungagung, Jawa Timur, 8 Januari 2018. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dikabarkan sudah berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Keberadaan Syahri Mulyo di Gedung KPK di Jakarta ini disampaikan Heru Santoso, bendahara tim pemenangan pasangan Syahri Mulyo – Maryoto Bhirowo.

Syahri Mulyo sempat menghilang sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka suap proyek pemerintah. “Menurut info yang kami terima, (Syahri Mulyo) sudah di KPK dan sangat kooperatif menjalani pemeriksaan,” kata Heru Santoso kepada Tempo, Sabtu 9 Juni 2018.

Baca:
Bupati Tulungagung Diminta Menyerah Seperti ...
KPK Minta Bupati Tulungagung dan Wali Kota ...

Kedatangan Syahri Mulyo ke gedung KPK ini, menurut Heru, merupakan bentuk keberanian Syahri membuktikan dirinya tak terlibat dalam tindak pidana suap. Syahri Mulyo juga tidak sedang berada di Tulungagung atau Blitar saat penyidik KPK tengah melakukan operasi tangkap tangan.

Bagi DPC PDI Perjuangan, Syahri Mulyo adalah korban politik pemilihan kepala daerah yang tengah dijalani. Sebab faktanya, Syahri tidak berada di lokasi yang disebut-sebut sebagai operasi tangkap tangan oleh KPK. “Kami masih meyakini beliau tidak terlibat,” kata Heru.

Advertising
Advertising

Baca:
KPK Duga Bupati Tulungagung Terima Suap Rp ...
Kronologis OTT KPK di Blitar dan Tulungagung

Syahri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek infrastruktur di kabupaten yang dipimpinnya, bersamaan dengan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar pada 6 Juni lalu 2018. Keberadaannya tidak diketahui hingga ada kabar dari Heru.

KPK mengimbau calon Bupati Tulungagung inkumben ini mengikuti jejak Samanhudi, yaitu menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Samanhudi telah menyerahkan diri ke KPK pada Jumat, 8 Juni 2018, sekitar pukul 18.30.

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya