Menjelang Lebaran, Polri Terus Lakukan Pengawasan Sel-sel Teroris

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Sabtu, 9 Juni 2018 06:52 WIB

Anggota Polres Tasikmalaya Kota berjaga saat penggeledahan di rumah terduga teroris di kawasan Aboh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 29 Mei 2018. Densus 88 mengamankan anak panah, golok besar, senapan angin, buku berisi jihad, dan dokumen serta laptop dari satu rumah pribadi dan dua rumah kontrakan warga berinisial GL, DD, dan AJ, yang terduga terlibat jaringan teroris. ANTARA/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI atau Polri terus melakukan pengawasan terhadap sel-sel 96 terduga teroris yang ditangkap pasca-kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Kami tetap melakukan pengawasan dan monitoring sel-sel. Dari yang ditangkap akan berkembang terus," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juni 2018.

Baca: Pasca-Rusuh Brimob Polri Tangkap 96 Tersangka Teroris

Dengan alasan pengamanan ekstra, polisi kini menambah satuan tugas (satgas) antiteror untuk mengantisipasi terorisme. Setyo mengatakan 16 satgas antiteror yang sudah ada dirasa kurang masif. Untuk menanggulangi potensi bahaya di tiap wilayah, Polri pun membutuhkan satgas antiteror lebih banyak.

"Pemetaan kami, di wilayah kerja 34 polda ada sel-sel (teroris). Sebab itu, Kapolri minta Densus 88 membina satgas-satgas antiteror daerah. Jadi, satgas antiteror daerah ini di bawah binaan Densus 88 Antiteror, tapi mereka berada di polda masing-masing. Personelnya juga di polda masing-masing," ujar Setyo.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan polda membentuk satgas antiteror untuk mengantisipasi serangan aksi teror menjelang Idul Fitri dan agenda besar lain.

Baca: Marak Terorisme, Polri Akan Tambah Jumlah Densus 88 di Daerah

"Saya sudah minta kepolisian daerah membentuk satgas antiteror guna membantu tim Densus 88," ucap Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.

Tito menuturkan tugas satgas antiteror ini adalah memantau jaringan-jaringan di daerah yang tidak aktif tapi potensial untuk melakukan penyerangan. Hal itu, ujar Tito, belajar dari aksi serangan bom bunuh diri di Surabaya beberapa waktu lalu.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya