Menyerah, Wali Kota Blitar Langsung Diperiksa Intensif KPK

Reporter

Alfan Hilmi

Sabtu, 9 Juni 2018 01:19 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar hingga tengah malam. Samanhudi menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Jumat malam, 8 Juni 2018, sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pemeriksaan masih berlangsung secara intensif,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat 8 Juni 2018.

Hingga sekitar pukul 00.45 Samanhudi belum keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih.

Baca: Jadi Tersangka KPK, Ini Rekam Jejak Wali Kota Blitar Samanhudi

Pada Jumat dini hari lalu, KPK menetapkan Samanhudi bersama Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur. Ketika itu, KPK belum menangkap keduanya.

KPK menduga Samanhudi menerima suap Rp 1,5 miliar dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo terkait dengan proyek pembangunan gedung SMP di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.

KPK menemukan data fee itu bagian dari delapan persen yang menjadi jatah untuk wali kota dari total fee sepuluh persen yang disepakati.

KPK juga menduga Susilo memberikan suap Rp 1 miliar kepada Syahri di Tulungagung melalui pihak swasta Agung Prayitno. Pemberian itu diduga kuat sebagai fee proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

KPK belum mendapatkan informasi di mana Bupati Tulungagung Syahri Mulyo berada. KPK berharap, Syahri mengikuti jejak Samanhudi.

“Sikap kooperatif tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,” kata Febri.

Menurut dia, Samanhudi datang ke Gedung KPK lewat pintu depan didampingi dua orang pengacaranya. Salah satunya pengacaranya mendampingi dalam pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan KPK mengklarifikasi dugaan suap yang diterima Samanhudi. "Penyidik juga telah menyampaikan informasi tentang hak-hak tersangka."

Febri menyatakan belum mengetahui alasan Wali Kota Blitas Samanhudi menyerahkan diri. “Nanti bisa tanya langsung ketika dia turun.”

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya