Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Lokal Apresiasi Kabar Penangkapan Wali Kota Blitar

image-gnews
Penyidik KPK masuk ke dalam mobil seusai melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, di Blitar, Jawa Timur, Kamis, 7 Juni 2018. ANTARA
Penyidik KPK masuk ke dalam mobil seusai melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, di Blitar, Jawa Timur, Kamis, 7 Juni 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Blitar - Kabar penangkapan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi aktivis antikorupsi di Blitar. Mereka juga menyampaikan kekesalan penangkapan itu terjadi tepat pada peringatan hari lahir Bung Karno.

Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar, Mohammad Triyanto, mengatakan kabar terjeratnya Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dalam operasi tangkap tangan kemarin sangat memalukan masyarakat Blitar. “Perbuatan korupsi itu dilakukan tepat pada saat masyarakat memperingati hari lahir Bung Karno 6 Juni,” kata Triyanto, Kamis, 7 Juni 2018.

Baca: Dikabarkan Kena OTT KPK, Wali Kota Blitar Absen Apel Pagi

Meski hingga kini KPK belum mengumumkan perihal penangkapan Samanhudi, para aktivis di Blitar justru berharap sebaliknya. Menurut mereka, tingkat korupsi di Kota Blitar selama ini sangat besar dan menggambarkan terjadinya mafia proyek pemerintah yang melibatkan Samanhudi dan pengusaha setempat.

Menurut Triyanto, hampir semua proyek pembangunan fisik di Kota Blitar ditengarai menyimpang. Proyek terakhir yang ramai dibicarakan publik adalah pembangunan Taman Pecut yang berada di dekat alun-alun dan kantor Wali Kota Blitar. Pembangunan taman yang dianggarkan Rp 1,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah itu dinilai tidak relevan dengan peruntukannya. “Padahal pekerjaannya hanya membuat taman, bukan pembebasan lahan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan di Kota Blitar tak pernah memiliki platform jelas. Kondisi jalan yang masih bagus tiba-tiba dibongkar dan dibenahi kembali. Kegiatan ini kerap dikritik para aktivis karena dianggap pemborosan uang negara. Apalagi hampir semua pekerjaan pemerintah selalu jatuh pada seorang pengusaha bernama Susilo, yang dikenal sangat dekat dengan Samanhudi. Susilo juga disebut-sebut sebagai pengusaha yang ikut ditangkap bersama dengan Samanhudi dalam OTT KPK, Rabu, 6 Juni 2018.

Baca: KPK Bantah Kabar Penangkapan Kepala Daerah Blitar dan Tulungagung

Hal lain yang cukup mengejutkan dari penyelidikan KPK ini, menurut Triyanto, adalah status laporan keuangan Pemerintah Kota Blitar yang selalu mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Bahkan selama delapan tahun berturut-turut gelar WTP ini tak pernah lepas dari audit BPK di Kota Blitar. “Ini WTP yang berbuah OTT,” tuturnya.

Banyaknya proyek infrastruktur yang bermasalah di Kota Blitar dianggap bentuk kebingungan pemerintah daerah menyusun APBD. Besarnya nilai APBD yang ada tidak sebanding dengan luas wilayah Kota Blitar yang tergolong sempit. Sehingga banyak sekali proyek yang dilakukan di luar peruntukannya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

9 jam lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

12 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

13 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan


Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

Alex menyoroti mencuatnya informasi ini. Bagi dia, ada pegawai KPK yang berusaha merusak suasana kerja di KPK.


Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran etik, disiarkan melalui monitor tv, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Majelis hakim etik Dewan Pengawas KPK mengadili menyatakan Johanis Tanak, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

Kata Praswad, meski chat sudah dihapus, perbuatan itu telah dilakukan, sehingga Johanis Tanak secara sadar telah mengirimkan pesan tersebut.


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

1 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.