TEMPO.CO, Blitar - Kabar penangkapan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi aktivis antikorupsi di Blitar. Mereka juga menyampaikan kekesalan penangkapan itu terjadi tepat pada peringatan hari lahir Bung Karno.
Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar, Mohammad Triyanto, mengatakan kabar terjeratnya Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dalam operasi tangkap tangan kemarin sangat memalukan masyarakat Blitar. “Perbuatan korupsi itu dilakukan tepat pada saat masyarakat memperingati hari lahir Bung Karno 6 Juni,” kata Triyanto, Kamis, 7 Juni 2018.
Baca: Dikabarkan Kena OTT KPK, Wali Kota Blitar Absen Apel Pagi
Meski hingga kini KPK belum mengumumkan perihal penangkapan Samanhudi, para aktivis di Blitar justru berharap sebaliknya. Menurut mereka, tingkat korupsi di Kota Blitar selama ini sangat besar dan menggambarkan terjadinya mafia proyek pemerintah yang melibatkan Samanhudi dan pengusaha setempat.
Menurut Triyanto, hampir semua proyek pembangunan fisik di Kota Blitar ditengarai menyimpang. Proyek terakhir yang ramai dibicarakan publik adalah pembangunan Taman Pecut yang berada di dekat alun-alun dan kantor Wali Kota Blitar. Pembangunan taman yang dianggarkan Rp 1,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah itu dinilai tidak relevan dengan peruntukannya. “Padahal pekerjaannya hanya membuat taman, bukan pembebasan lahan,” katanya.
Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan di Kota Blitar tak pernah memiliki platform jelas. Kondisi jalan yang masih bagus tiba-tiba dibongkar dan dibenahi kembali. Kegiatan ini kerap dikritik para aktivis karena dianggap pemborosan uang negara. Apalagi hampir semua pekerjaan pemerintah selalu jatuh pada seorang pengusaha bernama Susilo, yang dikenal sangat dekat dengan Samanhudi. Susilo juga disebut-sebut sebagai pengusaha yang ikut ditangkap bersama dengan Samanhudi dalam OTT KPK, Rabu, 6 Juni 2018.
Baca: KPK Bantah Kabar Penangkapan Kepala Daerah Blitar dan Tulungagung
Hal lain yang cukup mengejutkan dari penyelidikan KPK ini, menurut Triyanto, adalah status laporan keuangan Pemerintah Kota Blitar yang selalu mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Bahkan selama delapan tahun berturut-turut gelar WTP ini tak pernah lepas dari audit BPK di Kota Blitar. “Ini WTP yang berbuah OTT,” tuturnya.
Banyaknya proyek infrastruktur yang bermasalah di Kota Blitar dianggap bentuk kebingungan pemerintah daerah menyusun APBD. Besarnya nilai APBD yang ada tidak sebanding dengan luas wilayah Kota Blitar yang tergolong sempit. Sehingga banyak sekali proyek yang dilakukan di luar peruntukannya.