Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait dengan penangkapan Bupati Purbalingga dalam operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait dengan penangkapan Bupati Purbalingga dalam operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Samanhudi saat ini telah berada di gedung KPK. "Sepertinya sudah, sedang tidur," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Juni 2018.

Sebelumnya, KPK Samanhudi bersama Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur. "Dalam dua perkara ini, KPK meyakini telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers.

Baca juga: Wakil Wali Kota Blitar Minta Samanhudi Anwar Menyerahkan Diri

KPK menyangka keduanya terlibat dalam perkara yang berbeda dengan satu tersangka pemberi hadiah, yaitu pihak swasta Susilo Prabowo.

Menurut Saut, di Blitar, KPK menduga Samanhudi menerima suap Rp 1,5 miliar dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo terkait dengan proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. "Diduga fee itu bagian dari 8 persen yang menjadi jatah untuk wali kota dari total fee 10 persen yang disepakati," ujarnya.

Baca juga: KPK Duga Wali Kota Blitar Menerima Suap Rp 1,5 Miliar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun di Tulungagung, KPK menyangka Susilo memberikan suap Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno. KPK menduga pemberian itu terkait dengan fee proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Terungkapnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Tulungagung dan Blitar pada Rabu, 6 Juni 2018. Namun dalam operasi itu KPK tak berhasil menangkap Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Rekam Jejak Wali Kota Blitar Samanhudi

Saut sempat meminta Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung menyerahkan diri ke KPK. Saut menegaskan, KPK tak segan-segan melakukan upaya paksa jika keduanya tak menyerahkan diri. Dengan penyerahan diri Samanhudi, berarti tinggal Syahri yang belum menyerahkan diri ke KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

8 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

KPK sudah menyegel mobil Harun Masiku yang terparkir di Thamrin Residence sejak 2020


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

8 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

9 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

Novel Baswedan dkk memperjuangkan batas minimal usia capim KPK di bawah 50 tahun. Namun, MK menolak uji materi tersebut.


PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

10 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

PBHI menilai bahwa seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari Internal KPK sendiri.


Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

12 jam lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

Mantan anggota Pansel KPK 2015 Natalia Soebagjo mengkritisi hasil seleksi capim KPK saat ini. Integritas tidak jadi pertimbangan utama.


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

13 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut Jokowi Lebih senang bertemu dengan Ormas daripada KPK.


Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

13 jam lalu

Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

Capim KPK didominasi aparat penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan.


Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

13 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

Eks penyidik KPK menilai seharusnya KPK sudah menindaklanjuti dugaan gratifikasi jet pribadi ke Kaesang dan Bobby Nasution.


Mobil Harun Masiku Ditemukan, Ada Dimana?

14 jam lalu

Mobil Toyota Camry diduga milik Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil itu kini terparkir di area Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020. TEMPO/Rosseno Aji
Mobil Harun Masiku Ditemukan, Ada Dimana?

Dimana mobil Harun Masiku yang berhasil ditemukan oleh KPK dan diduga berisi dokumen penting?