Yudi Latif Mundur dari BPIP, Jokowi: Ada Urusan Keluarga

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 8 Juni 2018 19:34 WIB

Presiden Jokowi memberikan sambutan pada peresmian Terminal Baru Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, 7 Juni 2018. Terminal Baru Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang dibangun oleh PT Angkasa Pura I (Persero) dengan nilai investasi sebesar Rp2,2 triliun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku telah menerima surat pengunduran diri Yudi Latif dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). "Pagi tadi saya telah menerima surat pengunduran diri dari Pak Yudi Latif," kata Jokowi di rumah dinas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juni 2018.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya menghargai upaya yang telah disiapkan Yudi sejak pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila pada tahun lalu, hingga berubah menjadi Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), yang kewenangannya setara dengan menteri.

Baca juga: Istana Ungkap Alasan Mundur Kepala BPIP Yudi Latif

Menurut Jokowi, integritas Yudi Latif dan kerja kerasnya tak perlu diragukan. "Tapi karena memang ada, di dalam surat juga disampaikan bahwa karena ada urusan pribadi, urusan keluarga yang harus lebih diberikan perhatian beliau mengundurkan diri," ujarnya.

Kepala BPIP Yudi Latif mengumumkan pengunduran dirinya hari ini. Dia menilai pengunduran dirinya saat ini adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan di BPIP.

Advertising
Advertising

Baca juga: Istana: Kepala BPIP Yudi Latif Belum Digaji Satu Tahun

"Pada segenap tim UKP-PIP/BPIP yang dengan gigih, bahu-membahu mengibarkan panji Pancasila, meski dengan segala keterbatasan dan kesulitan yang ada, apresiasi dan rasa terima kasih sepantasnya saya haturkan. Saya mohon pamit," kata Yudi Latif dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Juni 2018.

Baca juga: Moeldoko Bicara Soal Kriteria Pengganti Yudi Latif di BPIP

Yudi Latif merasa perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Menurut Yudi harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, kata Yudi, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya