PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Draft RKUHP

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Kamis, 7 Juni 2018 12:46 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat memberikan keterangan kepada awak media soal polemik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di kantornya, Rabu, 6 Juni 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk mencabut draft rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini berkaitan dengan masuknya delik korupsi dalam RKUHP tersebut.

"Kami meminta ketegasan sikap kepemimpinan presiden untuk memerintahkan Menkumham agar manarik draft RKHUP untuk mempertimbangkanya kembali," ujar Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Maneger Nasution, di PP Muhammadiyah, Kamis 7 Juni 2018.

Baca: Muhammadiyah Minta Rusun, Jokowi Janjikan Beres dalam Enam Bulan

Maneger menyebutkan, delik korupsi sebagai pidana luar biasa sudah diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebagai lex specialis, kata Maneger, delik korupsi tidak bisa masuk RKUHP karena akan menjadi tindak pidana umum. "Kalau sudah pidana umum, secara organik yang akan memprosesnya kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Maneger mengaku khawatir dengan kondisi kejaksaan dan kepolisian saat ini yang dianggap belum bisa seutuhnya memberantas korupsi. Karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap masih diperlukan untuk menindaknya.

Menurut Maneger, sebagai pidana khusus, tindak pidana korupsi dianggap tidak perlu dimasukkan dalam kodifikasi RKUHP, "Karena ini juga akan melemahkan posisi UU Tipikor," ujarnya.

KPK sebelumnya menyatakan ada potensi pelemahan lembaga antirasuah dan pemberantasan korupsi jika delik korupsi dimasukkan dalam RKUHP. Lembaga antirasuah itu menolak bahasan delik pidana khusus itu dalam RKUHP. Dan menyurati Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan hal tersebut.

Baca: Ali Fauzi Minta Muhammadiyah Dilibatkan Tangani Terorisme

KPK menilai keinginan dari pemerintah dan DPR menyatukan delik pidana khusus dalam RKUHP merujuk kepada KUHP Belanda. Menurut KPK, kondisi korupsi yang terjadi di kedua negara ini tidak bisa disamakan. Korupsi di Belanda tidak semasif di Indonesia.

Maneger menegaskan, PP Muhammadiyah menolak RKUHP jika delik korupsi masuk RKUHP. Dan meminta sikap tegas presiden karena akan menentukan masa depan pemberantasan korupsi.

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

3 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

13 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

13 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

15 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

16 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

17 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

17 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

17 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

18 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya