Polisi Tangkap Penyandang Dana Kasus Bom Medan

Reporter

Editor

Selasa, 19 Agustus 2003 09:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menangkap penyandang dana pengeboman kantor Walikota Medan yang juga Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Medan Deli, di Langsa, Aceh Timur Rabu (23/4). Ini diungkapkan Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol.) Edward Aritonang di sela-sela acara rapat kerja Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/4). Sebelumnya, Rabu (23/4) pagi, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Erwin Mapasseng menginformasikan ditangkapnya tiga pelaku lagi pengeboman di Medan yang salah satunya bernanya Tengku Ashar. Namun Erwin mengatakan penyandang dananya, yakni Abdul Wahab belum tertangkap. Dengan ditangkapnya Abdul Wahab, berarti polisi telah menangkap enam orang dari 13 tersangka pelaku bom Medan. Informasi ditangkapnya Wahab ini, kata Aritonang, baru didapatnya Rabu siang pukul 11.0 WIB. Aritonang menambahkan, tujuan pengeboman di Medan adalah untuk menciptakan suasana mencekam di wilayah itu. Karena, sebelumnya, kelompok GAM ini memperoleh dana dari para pengusaha Aceh yang berada di Medan maupun pengusaha Medan yang berada di Aceh. Dengan menciptakan suasana yang mencekam itu, kata Aritonang, mereka berharap dapat memperoleh dana lagi. Dana itulah yang dipakai untuk kepentingan GAM maupun untuk kepentingan operasi di Medan, kata dia. (Dimas Adityo-Tempo News Room)

Berita terkait

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 menit lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Ruth Sahanaya akan Konser 40 Tahun Simfoni dari Hati

7 menit lalu

Ruth Sahanaya akan Konser 40 Tahun Simfoni dari Hati

Ruth Sahanaya akan mengadakan konser tunggal 40 Tahun Simfoni dari Hati di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), pada 22 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

13 menit lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

17 menit lalu

Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

Google tingkatkan pengalaman pencarian dengan AI generatif Gemini, menawarkan AI Overviews untuk jawaban cepat, perencanaan, dan pencarian dengan video.

Baca Selengkapnya

AFC Dukung Usulan Palestina untuk Menangguhkan Keanggotaan Israel di FIFA

19 menit lalu

AFC Dukung Usulan Palestina untuk Menangguhkan Keanggotaan Israel di FIFA

AFC memberikan dukungannya terhadap usulan Palestina untuk menangguhkan keanggotaan Israel dari FIFA menyusul konflik yang sedang berlangsung di Gaza.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

25 menit lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

26 menit lalu

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

30 menit lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

7 Cara Alami Meredakan Hipertensi Tanpa Obat

32 menit lalu

7 Cara Alami Meredakan Hipertensi Tanpa Obat

Mengatasi hipertensi tidak selalu dengan obat. Masalah kesehatan ini juga bisa diatasi dengan melakukan beberapa hal berikut ini.

Baca Selengkapnya

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

35 menit lalu

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

Simak di sini syarat hingga kuota PPDB Bandung 2024.

Baca Selengkapnya