Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Manado Divonis 6 Tahun Penjara

Reporter

Alfan Hilmi

Rabu, 6 Juni 2018 17:56 WIB

Tersangka kasus suap PT Manado Sudiwardono meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 4 Desember 2017. Hakim Pengadilan Tinggi Manado itu diperiksa terkait kasus dugaan suap untuk mengamankan putusan banding dengan terdakwa Marlina Moha. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis mantan hakim Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Hakim menyatakan Sudiwardono terbukti menerima suap sebesar Sing$ 110 ribu dari mantan anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aditya Moha Nugraha.

"Menyatakan terdakwa Sudiwardono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Masud saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu, 6 Juni 2018.

Baca: Terbukti Menyuap Hakim, Politikus Golkar Divonis 4 Tahun Penjara

Sudiwardono terbukti menerima suap dari Aditya sebanyak dua kali agar ibu Aditya, yaitu Marlina Moha, Bupati Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tidak ditahan dalam perkara tingkat banding. Pertama, Sudiwardono menerima uang Sing$ 80 ribu di rumahnya pada September 2017.

Kedua, Sudiwardono menerima suap sebesar Sing$ 30 ribu dan fasilitas kamar Hotel Alila, Jakarta Pusat pada Oktober 2016 dari Aditya agar Marlina diputus bebas.

Advertising
Advertising

Adapun Marlina divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Ia terjerat kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD).

Baca: Begini Kronologi OTT Bupati Purbalingga Tasdi

Vonis hakim ini lebih rendah dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Jaksa KPK menuntut Sudiwardono delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan karena menerima suap.

Hakim mengatakan hal yang memberatkan putusan adalah perbuatan Sudiwardono tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi. Selain itu, Sudiwardono selaku hakim seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi para hakim. Kemudian, menurut hakim perbuatan Sudiwardono telah mencoreng nama baik peradilan Indonesia.

Di akhir persidangan, Sudiwardono dan jaksa KPK sama-sama meminta waktu untuk mempertimbangkan putusan hakim. "Saya pikir-pikir," kata Sudiwardono.

Baca: Wali Kota Kendari Gunakan Duit Suap untuk Biaya Kampanye Ayahnya

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

20 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya