Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 5 Juni 2018 17:39 WIB

Jaksa Agung Dikecam karena Kaitkan IPK dengan Penuntutan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan, penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu adalah pekerjaan rumah (PR) bersama seluruh penegak hukum dan lembaga terkait seperti Komisi Nasional atau Komnas HAM, bukan hanya kejaksaan.

"Kasus ini PR kita bersama. Bukan hanya kejaksaan, ada Komnas HAM juga di sana," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 5 Juni 2018.

Baca: Kontras Pertanyakan Penyidikan Kejagung Soal Pelanggaran HAM

Kejaksaan, ujar Prasetyo, masih menunggu hasil penyelidikan dari Komnas HAM terlebih dahulu. "Jika hasil penyelidikan sudah memenuhi syarat untuk naik ke tingkat penyidikan, ya jalan. Sekarang kan lihat sendiri bagaimana," ujarnya.

Prasetyo menyatakan, pihaknya selama ini bersungguh-sungguh untuk mengungkap kasus HAM masa lalu. Namun, dia menambahkan, kejaksaan tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran lembaga lainnya. "Kita bersungguh-sungguh menangani hal ini dan tentunya harus ada perintah dari Presiden juga," ujar Jaksa Agung.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk mempelajari kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu setelah menemui para keluarga korban di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.

Baca: Soal Pelanggaran HAM Kejagung Diminta Panggil Habibie dan Wiranto

Advertising
Advertising

"Bapak Presiden masih akan mempelajari berkas yang kami sampaikan, yaitu agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diselesaikan oleh Komnas (Komisi Nasional) HAM, khususnya pelanggaran HAM berat masa lalu yang tertulis dalam visi, misi, dan program aksi Jokowi-JK (Jusuf Kalla) ini benar-benar bisa segera diwujudkan," kata Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan, Sumarsih setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka.

Sumarsih mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan agar para keluarga korban tidak segan meminta penjelasan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengenai penanganan kasus-kasus tersebut oleh pemerintah.

Jokowi, kata Sumarsih, juga menyampaikan akan meminta Jaksa Agung dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam menangani kasus pelanggaran HAM, seperti tragedi Semanggi I dan II, Trisakti, Talangsari, Lampung, penghilangan paksa, kerusuhan 13 dan 15 Mei 1998, Tanjung Priok, dan tragedi 65.

Menurut juru bicara Presiden, Johan Budi, Jokowi ingin mendengar lebih dulu apa yang terjadi dan dialami para keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, sebelum menjawab tuntutan tersebut. Namun, kata dia, Presiden mempersilakan keluarga korban menghubungi Moeldoko terkait dengan perkembangan kasus. "Misalnya ingin menanyakan day by day perkembangan ini, bisa nanya ke Pak Moeldoko," ucapnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

2 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

7 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

9 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

10 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

10 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

13 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

17 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

17 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

25 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya