Presiden Jokowi Laporkan Gratifikasi Rp 58 Miliar

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 5 Juni 2018 06:02 WIB

Penyidik memperlihatkan barang-barang hasil gratifikasi saat konferensi pers terkait imbauan pencegahaan gratifikasi Hari Raya, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono mengungkapkan, total nilai status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara sekitar Rp 6,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi pejabat negara yang melaporkan gratifikasi paling banyak sampai 4 Juni 2018, yaitu sebesar Rp 58 miliar.

"Pelapor dengan total nilai gratifikasi milik negara terbesar adalah Presiden Jokowi senilai Rp 58 miliar sejak menjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin, 5 Juni 2018.

Baca juga: Sandiaga Uno Peringkat Kelima Pelapor Gratifikasi KPK Terbanyak

Selanjutnya, ada Wakil Presiden Jusuf Kalla senilai Rp 40 miliar, pegawai pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rp 9,8 miliar, direktur jenderal salah satu kementerian Rp 5,2 miliar serta mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, Rp 3,9 miliar.

"Sampai dengan 4 Juni 2018, total penerimaan laporan gratifikasi sebanyak 795 laporan," ucap Giri.

Advertising
Advertising

Baca juga: Dapat Lukisan dari Pasien Gangguan Jiwa, Anies Baswedan Lapor KPK

Dari 795 laporan tersebut, 534 laporan atau 67 persen dinyatakan milik negara 15 laporan atau 2 persen milik penerima, dan 31 persen sisanya surat apresiasi, sehingga masuk dalam kategori negative list.

Total status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara sebesar Rp 6,203 miliar dengan rinciannya Rp 5,449 miliar dalam bentuk uang dan Rp 753,791 juta berbentuk barang.

"Instansi yang paling besar nilai laporan gratifikasinya adalah Kementerian Keuangan, yaitu Rp 2,8 miliar. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 197 juta; Kementerian Kesehatan Rp 64,3 juta; Otoritas Jasa Keuangan Rp 47,5 juta; dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp 44,1 juta," ujar Giri.

Baca juga: Agus Rahardjo: Kenapa Sejak Awal Kita Tak Menolak Gratifikasi?

Penyelenggara negara pelapor gratifikasi dengan frekuensi laporan terbanyak, penetapan milik negara terbanyak, dan nilai gratifikasi terbanyak selama Januari 2015-4 Juni 2018 adalah Kementerian Agama dengan 59 laporan, Kementerian Perhubungan (58), Kementerian Kesehatan (50), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (45), dan Kementerian Agama (38).

Gratifikasi, menurut penjelasan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lain kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.

Baca juga: 1.685 Laporan Gratifikasi ke KPK, Negara Terima Rp 114 Miliar

Mereka yang terbukti menerima gratifikasi terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

2 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

2 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

3 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

3 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

6 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

7 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

10 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya