KPK: Pemeriksaan Bambang Soesatyo untuk Pengembangan Kasus E-KTP

Senin, 4 Juni 2018 14:59 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada media tentang penetapan tersangka baru terkait pengembangan suap R-APBD Pemprov Jambi di gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2018. KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli bersama Plt Kadis PU Arfan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan alasan pemanggilan politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia menuturkan penyidik ingin mengkonfirmasi sejumlah informasi baru yang muncul dalam persidangan.

"Pemanggilan itu tidak dalam hal-hal baru karena masih dalam proses pengembangan untuk menemukan bukti lain," tuturnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.

Baca: KPK Terus Telusuri Dugaan Duit Korupsi E-KTP ke Golkar

Menurut Basaria, pemanggilan ini bukan berarti Bambang akan menjadi tersangka berikutnya. Ia menjelaskan, KPK perlu menemukan minimal dua alat bukti lebih dulu sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka. "Semua informasi di persidangan harus kita klarifikasi benar (atau) tidak," katanya.

KPK sebenarnya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang itu. Namun Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu memutuskan mangkir dari pemeriksaan KPK. Bambang beralasan agendanya sebagai pemimpin DPR padat. "Saya telah mengirim surat untuk dapat dijadwalkan kembali," ujarnya dalam keterangan tertulis hari ini.

Advertising
Advertising

Baca: Bambang Soesatyo Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus E-KTP

Bambang menjelaskan, pihaknya baru menerima surat pemanggilan KPK pada Kamis sore pekan lalu. Surat pemanggilan menyebutkan ia akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung dalam kasus korupsi e-KTP.

Meski absen dari pemeriksaan kali ini, Bambang menuturkan tetap siap memberikan keterangan kepada KPK. "Ketidakhadiran ini sendiri hanyalah masalah teknis terkait adanya agenda dalam waktu yang bersamaan," ucapnya.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya