Mahfud MD Persilakan Masyarakat Gugat Hak Keuangan BPIP

Jumat, 1 Juni 2018 04:16 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD usai mengunjungi Penyidik KPK Novel Baswedan di rumah sakit Jakarta Eyes Center di Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD tak ambil pusing soal adanya uji materi tentang Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Mahfud mempersilakan masyarakat mengajukan uji materi jika menilai ada ketidakberesan dalam peraturan itu.

"Silakan ke Mahkamah Agung. Itu jalur yang betul kalau ada dugaan penyalanggunaan wewenang," kata Mahfud di kantornya di Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.

Baca: Yudi Latif Sebut Hampir Setahun Pegawai BPIP Tidak Dapat Gaji

Mahfud juga mempersilakan masyarakat bertanya kepada Kementerian Keuangan yang berwenang mengatur hak keuangan yang diterima BPIP. Menurut dia, pejabat BPIP tak ikut campur dalam penyusunan jumlah hak keuangan yang akan diterima. "Kami kan tidak pernah buat dan usul," ujarnya.

Hak keuangan BPIP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP. Aturan itu menuai polemik. Salah satunya, karena peraturan itu tidak merinci setiap hak keuangan tersebut.

Advertising
Advertising

Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebelumnya, menjelaskan hak keuangan terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 5 juta dan dana operasional Rp 13 juta serta ditambah tunjangan. Total hak keuangan untuk Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar mencapai Rp 112 juta per bulan. Anggotanya akan membawa pulang Rp 100 juta.

Baca: Peran BPIP di Tengah Persoalan Gaji yang Jadi Sorotan

Hak keuangan itu hingga kini bulan dibayarkan pemerintah kepada pejabat BPIP. Sejak didirikan 11 bulan lalu, Dewan Pengarah mengaku belum menerima hak keuangannya.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung agar peraturan presiden itu dibatalkan. MAKI menilai dewan pengarah atau penasehat BPIP bersifat sukarelawan. Hak keuangan yang diberikan kepada mereka seharusnya bersifat kondisional. Perhitungan ini berbeda dengan kepala hingga deputi BPIP yang merupakan jabatan fungsional sehingga harus diberi hak keuangan setiap bulan.

Berita terkait

Audit Etika Penyelenggara Negara

1 hari lalu

Audit Etika Penyelenggara Negara

Esensi berkuasa bukan lagi untuk berkhidmat kepada publik, namun sebagai upaya pelanggengan kekuasaan dan kepentingan sehingga etika dan moralitas publik menjadi hilang dan diabaikan.

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

6 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

6 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

9 hari lalu

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

10 hari lalu

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

12 hari lalu

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

12 hari lalu

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.

Baca Selengkapnya

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

13 hari lalu

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Mahfud MD memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Demi Kedaulatan Ekonomi Bangsa dan Negara

13 hari lalu

Demi Kedaulatan Ekonomi Bangsa dan Negara

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara dengan subtema Kedaulatan Ekonomi, di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

13 hari lalu

Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

Menteri Desa Yandri Susanto mengklaim penggalangan undangan tidak untuk kepentingan politik.

Baca Selengkapnya