DPR Anggap Pengawas Independen Undang-Undang Terorisme Tak Perlu

Rabu, 30 Mei 2018 19:45 WIB

Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, bersiap membacakan surat usulan pengajuan hak angket KPK dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Teuku Taufiqulhadi mengatakan keberadaan lembaga independen untuk mengawasi implementasi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak diperlukan. Menurut dia, pengawasan terhadap undang-undang sudah dilakukan oleh parlemen. "Biarlah DPR yang langsung mengawasinya," kata Taufiq di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.

Taufiqulhadi, yang juga politikus Partai NasDem itu, mengatakan pembentukan tim pengawas independen merupakan sikap reaktif. Ia pun meminta masyarakat untuk memberi kesempatan kepada DPR untuk mengawasi implementasi UU Terorisme tersebut.

Baca: Kepolisian Dinilai Perlu Lebih Terbuka Mengatasi Terorisme

Usul pembentukan tim independen pengawas UU Terorisme itu diajukan oleh mantan anggota Tim Evaluasi Penanganan Terorisme Komisi Nasional HAM, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil meminta adanya pengawas independen setelah berkaca pada insiden Gerakan 30 September pada 1965.

Menurut Dahnil, pemberantasan PKI pada saat itu berjalan tanpa adanya pengawasan sehingga berakibat adanya kesewenang-sewenangan dari aparat. "Oleh karena itu jangan biar UU Terorisme berjalan tanpa pengawasan sama sekali," kata Dahnil.

Advertising
Advertising

Baca: KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

Taufiqulhadi pun mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan persoalan Hak Asasi Manusia dalam undang-undang tersebut. Namun, dia meminta masyarakat tidak membenturkan UU Terorisme dengan HAM. "Kalau UU Terorisme tidak jadi ditegakkan, korbannya adalah kita juga," ujar dia.

RUU Terorisme yang merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 disahkan melalui Rapat Paripurna DPR pada Jumat, 25 Mei 2018 setelah melalui pembahasan selama dua tahun. Salah satu poin pembahasan yang menuai perdebatan antara lain soal pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Pelibatan inilah yang memicu usulan perlunya lembaga pengawas independen.

Berita terkait

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

8 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

10 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

11 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

11 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

13 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

13 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

14 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya