JK Yakin Potensi Adanya Kriminalisasi dalam RKUHP Kecil

Rabu, 30 Mei 2018 19:17 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisi ceramah tarawih di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. Tim Media Wapres

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meyakini potensi terjadinya kriminalisasi atas sejumlah pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) masih kecil. Menurut dia, kriminalisasi hanya identik dengan sistem pemerintahan yang otoriter.

JK berpendapat potensi kriminalisasi dinilai tak mudah terjadi di negara demokratis. "Kalau pemerintahannya demokratis seperti kita, kriminalisasi itu susah karena belum ada apa-apa Anda sudah berteriak di mana-mana," ujarnya di kantornya, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.

Baca: RKUHP Akan Disahkan 17 Agustus, Pasal-pasal Ini Belum Tuntas

JK mengatakan Indonesia pun telah berubah. Dulu, kata dia, orang bisa dengan mudah dimasukkan ke penjara. "Sekarang mana? Tidak ada," katanya. Pernyataan JK ini menanggapi sejumlah pasal kontroversial dalam pembahasan RKUHP, seperti pasal perzinahan, lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), hingga penghinaan terhadap presiden.

JK menilai peran penegak hukum, seperti hakim dan jaksa, menjadi kunci untuk mencegah kriminalisasi. Sebab, kata dia, mereka menentukan batasan tindakan yang dikategorikan sebagai tindakan yang patut dihukum.

Advertising
Advertising

Pembahasan RKUHP saat ini masih berlangsung. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan RKUHP bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2018. Sebelumnya, anggota Panitia Kerja RKUHP, Arsul Sani, menyatakan rancangan beleid sudah selesai dibahas Panja dan tim perumus.

Baca: Menolak RKUHP Rasa Kolonial

Namun, menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, terdapat beberapa item yang rumusan pasalnya belum disepakati, baik di Panja maupun tim perumus. Salah satunya terkait dengan perluasan asas legalitas, posisi hukuman mati, pasal penghinaan presiden, pasal kumpul kebo, dan perbuatan cabul sesama jenis, yang dikenal sebagai pasal LGBT.

JK pun optimistis DPR mampu menyelesaikan pembahasan RKUHP sebelum Agustus. Dia mengatakan masih banyak waktu untuk menyelesaikannya. "Saya yakin DPR bisa tiga bulan untuk menyelesaikan itu," ucapnya.

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

4 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

7 jam lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

18 jam lalu

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

21 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

1 hari lalu

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya