Kata Kemendagri Soal E-KTP yang Tercecer di Bogor

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 27 Mei 2018 11:03 WIB

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan soal adanya kartu tanda penduduk elektonik atau e-KTP yang ditemukan jatuh di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Kabupaten Bogor. Ia mengatakan telah ada pengecekan di lapangan oleh direktoratnya bersama dengan kepolisian Kabupaten Bogor.

"Jadi KTP-el yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak, Bogor," kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 27 Mei 2018.

Baca juga: Mendagri Tjahjo: 3 Masalah Pelayanan E-KTP Sudah Teratasi

Dibantu masyarakat, kata Zudan, sejumlah e-KTP yang tercecer itu telah dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak. Pengembalian kartu-kartu itu disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.

Zudan mengatakan jumlah e-KTP yang rusak dan dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan seperempat karung. "Jadi bukan berkarung-karung," kata dia. Adapun jumlah kepingnya tak dihitung lantaran merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.

Advertising
Advertising

Saat ini, ihwal tercecernya kartu-kartu itu tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bogor. Rencananya, hari ini, polisi akan memintai keterangan sopir dan para staf yang mengawal barang tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu siang, 26 Mei 2018. Kala itu sebuah truk yang berjalan ke arah Parung menjatuhkan sebuah kardus di persimpangan Jalan Salabenda. Melihat hal tersebut, warga langsung mendekati kardus yang ternyata berisi sejumlah e-KTP.

Baca juga: Alasan Mendagri Membuka Layanan E-KTP di Mal dan Sekolah

Sontak warga pun mencoba memberitahukan adanya kardus yang jatuh kepada sopir truk tadi. Sopir pun putar balik dan mengambil kembali e-KTP yang sudah berceceran itu. Beberapa foto e-KTP yang tercecer itu sempat beredar di media sosial.

Atas beredarnya foto, berita, maupun status mengenai peristiwa tersebut di dunia maya, Zudan meminta agar masyarakat menyampaikan klarifikasi yang telah ia buat. "Agar masyarakat luas mendapatkan penjelasan yang resmi dan yang sebenarnya," katanya.

Berita terkait

5 Tips Agar e-KTP Awet dan Tidak Mudah Rusak

1 hari lalu

5 Tips Agar e-KTP Awet dan Tidak Mudah Rusak

Banyak cara membuat E-KTP lebih awet, seperti membersihkannya dengan minyak telon atau memasang antigores.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

6 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

6 hari lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

28 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

31 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

37 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

59 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

13 Maret 2024

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

1 Maret 2024

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.

Baca Selengkapnya