TEMPO.CO, Padang- Kementerian dalam Negeri telah menyediakan 25,9 juta lembar blanko cadangan untuk menuntaskan proyek KTP elektronik atau e-KTP dan memenuhi kebutuhan 2018. Hingga September 2017, dari 25,9 juta blanko itu, 7 juta lembar sudah didistribusikan ke seluruh Indonesia, 7,4 juta telah ditandatangani dalam kontrak.
“Sebanyak 11,5 juta lembar sedang diupayakan melalui e-katalog sektoral,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Padang, Sumbar, Selasa malam, 26 September 2017.
Baca: Proyek E-KTP Terancam Mangkrak
Hingga saat ini tercatat sudah 175.949.127 warga negara Indonesia yang sudah merekam data kependudukan dari total 261.142.385 jiwa penduduk Indonesia per semester satu 2017. Dari jumlah seluruh WNI, sebanyak 189.630.855 penduduk wajib memiliki e-KTP, termasuk 4.381.144 jiwa yang berada di luar negeri.
Menteri mengakui proses e-KTP sempat tersendat karena ada 98 pejabat di Kemendagri yang dalam satu tahun terakhir harus menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK sehubungan dengan pengusutan korupsi e-KTP. Pemeriksaan itu, kata dia, secara psikis mempengaruhi kinerja.
Baca Juga:
Baca juga: Saksi Setya Novanto: Calon Tersangka dan Alat Bukti Kumulatif ...
Ia menargetkan proyek e-KTP rampung tahun ini. Para bupati dan wali kota akan diberi data penduduk yang sudah direkam per desa atau kelurahan dalam bentuk flashdisk.
“Jadi kepala daerah tinggal lihat penduduk desa ini jumlahnya sekian, pria dan wanita jumlahnya sekian, sekolahnya sampai SMA sekian, ada data golongan darah hingga pekerjaan.” Menteri Tjahjo meminta aparat pemerintah kota kecil langsung datang ke rumah masyarakat untuk mencocokan data e-KTP.
ANTARA