RUU Terorisme Disahkan, DPR Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres

Sabtu, 26 Mei 2018 12:49 WIB

KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai fit and proper tes sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, 6 Desember 2017. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama hampir 6 jam, Komisi I DPR menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjadi Panglima TNI dan menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pertahanan DPR Abdul Kharis Almasyhari berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden atau peraturan pemerintah seusai pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme menjadi undang-undang. Menurut dia, peraturan ini untuk mengatur detail pelaksanaan undang-undang.

"Presiden Jokowi memberikan batas deadline untuk persetujuan RUU Terorisme pada Juni. Alhamdulillah, pansus di DPR dapat menyelesaikan pembahasan RUU Terorisme lebih cepat," kata Abdul melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, 26 Mei 2018.

Baca: RUU Antiterorisme Disahkan, Jokowi Siap Keluarkan Perpres

Abdul, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), optimistis Undang-Undang Terorisme dapat mencegah aksi teror. Sebab, ucap dia, kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan diperkuat. "Dalam aturan itu, BNPT diberikan kewenangan untuk mencegah dan menindak terorisme," ujarnya.

Koordinasi antarlembaga pun, ucap Abdul Kharis, akan semakin kuat. Beberapa lembaga yang terlibat antara lain Kepolisian RI, Detasemen Khusus 88 Antiteror, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Tentara Nasional Indonesia. Ia berharap pencegahan aksi teror dapat didahulukan. "Tentunya dengan tetap mengedepankan HAM, terukur, dan tidak serampangan," tuturnya.

Advertising
Advertising

DPR dan pemerintah akhirnya mengesahkan RUU Terorisme menjadi undang-undang melalui rapat paripurna pada 25 Mei 2018. Pengesahan dilakukan setelah pemerintah dan DPR bersepakat soal definisi terorisme dan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.

Baca: TNI Ikut Tangani Terorisme Dinilai Tak Akan Buat Militer Represif

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menuturkan pihaknya akan mengeluarkan peraturan presiden yang akan mengatur lebih jauh tentang pelibatan TNI itu. "Perpres kan hanya teknis," kata Jokowi di tengah kunjungan kerjanya ke Kuningan, Jawa Barat, seperti dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden pada Jumat, 25 Mei 2018.

Abdul Kharis menyatakan isi dalam peraturan presiden mempertegas batas-batas pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. "Jangan sampai seperti menepuk nyamuk dengan meriam," katanya setelah RUU Terorisme disahkan.

Berita terkait

Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

2 jam lalu

Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membandingkan kasus jet pribadi Kaesang Pangarep dengan Mobil Rubicon Mario Dandy.

Baca Selengkapnya

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

9 jam lalu

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

Jokowi menerima cagub Sumsel Herman Deru di kediamannya di Solo hari ini. Herman Deru mengaku mendapat arahan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

10 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

11 jam lalu

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

11 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

12 jam lalu

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan sebagian besar investor menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

12 jam lalu

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

Menteri Nusron Wahid berjanji akan menyelesaikan konflik agraria secara humanis. Menggunakan pendekatan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

12 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

12 jam lalu

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ia tetap berkoordinasi dengan Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

13 jam lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya