Bawaslu Jelaskan Beda Penanganan Kasus PSI, PAN, dan Hanura

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 25 Mei 2018 15:16 WIB

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo. bawaslu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Petalolo mengatakan bahwa penanganan terhadap kasus dugaan pelanggaran pemilu tidak sama. Hal itu, kata dia, tergantung kasusnya. Misalnya, kata dia, penanganan terhadap kasus yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, dan Partai Hanura.

"Kami melakukan penanganan by case. Memastikan subjek dan objek pelanggaran secara tepat sebelum ditetapkan jadi temuan," ujar Ratna kepada Tempo, Jumat, 25 Mei 2018.

Baca: Bawaslu Sebut Tak Mungkin Cabut Laporan Polisi Soal PSI

Ratna menjelaskan, ketika menangani kasus dugaan pelanggaran terhadap iklan PSI dan PAN. Ia mengatakan, meski temuan iklan di media yang sama tetapi lokasi rubriknya berbeda. PSI, kata dia, memasang iklan di kolom nasional, sehingga langsung ditangani oleh Bawaslu.

Sebelumnya, Bawaslu melaporkan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan wakilnya Chandra Wiguna sebagai pelaku tindak pidana pemilu terkait pemasangan iklan partainya ke Badan Reserse Kriminal Polri. Iklan tersebut diduga melanggar aturan pemilu karena dianggap berkampanye di luar jadwal.

Pelaporan itu dilakukan setelah dilakukan pembahasan bersama di sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu). Iklan PSI yang dipasang di media Jawa Pos pada 23 April 2018 itu dinyatakan telah memenuhi unsur pidana pemilu.

Baca: PSI Laporkan Ketua Bawaslu ke Ombudsman

Advertising
Advertising

"Sedangkan untuk kasus PAN dilakukan di kolom lokal Jawa Timur, sehingga proses penanganannya kami serahkan ke Bawaslu Jatim untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Ratna.

Untuk kasus PAN, Ratna menyebutkan proses sudah berjalan. Saat ini, Bawaslu Jatim sudah melakukan klarifikasi kasus ini. "Nanti prosesnya akan sama seperti PSI."

Berbeda lagi dengan kasus iklan Partai Hanura. Ratna mengatakan, saat ini kasus itu masih dalam proses penelusuran lantaran iklan tersebut dilakukan di media online, bukan media cetak dan elektronik. "Ini sedang kami matangkan untuk dijadikan temuan hasil pengawasan Bawaslu."

Berita terkait

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

7 jam lalu

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Selengkapnya

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

18 jam lalu

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

2 hari lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

2 hari lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

2 hari lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

3 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

4 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

4 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

4 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Kans Kaesang Maju sebagai Bacagub di Pilkada 2024, Grace Natalie: Usianya Belum Cukup

5 hari lalu

Kans Kaesang Maju sebagai Bacagub di Pilkada 2024, Grace Natalie: Usianya Belum Cukup

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan usia Kaesang belum cukup untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya