Ke Ombudsman, PSI Minta Bawaslu Cabut Laporan di Bareskrim

Reporter

Taufiq Siddiq

Kamis, 24 Mei 2018 17:57 WIB

Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia di kantor Ombudsman saat melaporkan dua komisioner Bawaslu, 24 MEI 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas (PSI) melaporkan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan dan anggota Mochammad Afifuddin ke Ombudsman RI. PSI meminta Ombudsman memberikan rekomendasi ke Bawaslu agar mencabut laporan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Kami minta Ombudsman merekomendasikan Bawaslu untuk mencabut laporannya di Bareskrim," ujar ketua tim kampanye PSI, Andi Budiman saat ditemui di kantor Ombusdman, Kamis 24 Mei 2018.

Baca: PSI Laporkan Ketua Bawaslu ke Ombudsman

Sebelumnya, Bawaslu melaporkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan wakilnya Satia Chandra Wiguna ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemilu terkait pemasangan iklan di luar jadwal kampanye.

Iklan PSI yang dipasang di koran Jawa Pos pada 23 April 2018, dianggap melakukan kampanye dini lantaran memuat logo dan nomor urut partai yang diartikan sebagai citra diri peserta Pemilu 2019. Adapun kampanye Pemilu 2019 baru dimulai pada 23 September 2018.

Andi menyebutkan, langkah ini terpaksa diambil karena pelaporan Bawaslu tersebut dinilai tidak profesional dan tidak adil. Selain itu ini juga upaya untuk menjaga kualitas Pemilu dan demokrasi.

Baca: Tiga Alasan PSI Melaporkan 2 Komisioner Bawaslu ke DKPP

Advertising
Advertising

PSI, kata Andi, juga meminta Ombudsman merekomendasikan kepada Bawaslu agar bekerja konsisten, profesional dan adil. "Bawaslu harus adil, karena ada parpol lain juga beriklan dengan citra diri di media massa," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PSI Satia Chandra Wiguna mengatakan, PSI juga melaporkan sikap Bawaslu yang meminta kepolisian agar segera menjadikan Sekjen dan Wasekjen PSI sebagai tersangka. Menurut dia, hal tersebut bukan kewenangan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.

PSI dalam laporannya membawa beberapa berkas seperti landasan hukum Bawaslu, arsip dokumentasi media cetak yang memuat iklan partai politik. Sebelum ke Ombudsman, PSI melaporkan Abhan dan Afiffudin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas dugaan pelanggaran kode etik.

Berita terkait

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

38 menit lalu

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

Khofifah menaakui menjalin komunikasi dengan PDIP. Namun ia mengatakan, belum pasti partai itu memberikan rekomendasi dukungan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

39 menit lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

2 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya