Pemerintah Siapkan Alternatif Definisi dalam RUU Terorisme

Rabu, 23 Mei 2018 18:35 WIB

Anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Enny Nurbaningsih. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panitia Kerja Pemerintah untuk Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme menyediakan alternatif terkait dengan rumusan definisi terorisme. Ketua Tim Panja Pemerintah, Enny Nurbaningsih, mengatakan alternatif itu untuk mengakomodasi usulan yang muncul dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Alternatif itu mengakomodasi adanya frasa motif politik, motif ideologi, atau motif mengganggu keamanan dalam definisi terorisme. "Dalam proses mengakomodasi sekian banyak masukan, kami merumuskan alternatifnya sehingga keluar alternatif menambahkan frase di dalamnya itu," ujar Enny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Baca: Pemerintah Usul Frasa Motif Politik di RUU Terorisme Ditiadakan

Enny menampilkan usul alternatif tersebut. Bunyinya, "Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, motif politik, dan motif mengganggu keamanan."

Adapun untuk usulan pertama menyebutkan, "Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas pubik, atau fasilitas."

Advertising
Advertising

Baca: 4 Hal yang Jadi Kontroversi di RUU Antiterorisme

Enny mengatakan keputusan pemerintah memasukkan ketiga motif tersebut karena dinamika pembahasan. Ia berujar penambahan frasa dilakukan setelah berdiskusi dengan penegak hukum. "Tadi jaksa bicara bahwa kalau ini yang muncul, tanpa kata tujuan, ya, kalau motif bisa," ujarnya.

Enny menuturkan tim Panja belum memutuskan definisi yang akan digunakan. Ia menyarankan dua usul itu dibawa ke rapat kerja antara DPR dan pemerintah, Kamis. Alternatif usul akan dibahas di internal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ia memastikan keberadaan dua alternatif yang dibawa dalam rapat kerja DPR dengan pemerintah tidak menjadi masalah. "Waktu Undang-Undang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) juga kami membawa beberapa alternatif ke raker itu enggak masalah," ucapnya. Namun, menurut dia, pemerintah berkukuh mengusulkan agar tidak ada frasa motif politik, ideologi, dan ancaman terhadap negara di definisi terorisme dalam pembahasan RUU Terorisme.

Berita terkait

Menteri Hukum: Kemenkumham Dulu Sangat Gemuk, 65 Ribu Lebih Pegawai

1 hari lalu

Menteri Hukum: Kemenkumham Dulu Sangat Gemuk, 65 Ribu Lebih Pegawai

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Kemenkumham adalah kementerian yang sangat gemuk, sebelum akhirnya dipecah menjadi tiga.

Baca Selengkapnya

4 Jenis SKB CPNS Kemenkumham 2024 untuk Formasi SMA dan Sederajat

6 hari lalu

4 Jenis SKB CPNS Kemenkumham 2024 untuk Formasi SMA dan Sederajat

Bagi peserta seleksi CPNS Kemenkumham 2024 yang melamar pada formasi untuk lulusan SMA dan sederajat akan menghadapi empat jenis SKB. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Wamen Imigrasi Silmy Karim Ngaku Tak Ada Hambatan di Transisi Kementerian Baru

12 hari lalu

Wamen Imigrasi Silmy Karim Ngaku Tak Ada Hambatan di Transisi Kementerian Baru

Menurut Silmy Karim, sebelum dipecah nomenklaturnya, urusan imigrasi dan pemasyarakatan sudah memiliki RKA masing-masing.

Baca Selengkapnya

Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

13 hari lalu

Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menilai pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian akan mempermudah proses pengawasan oleh DPR.

Baca Selengkapnya

Pemecahan Kemenkumham Paling Lambat Juni 2025

15 hari lalu

Pemecahan Kemenkumham Paling Lambat Juni 2025

Persiapan perombakan Kemenkumham akan dilaksanakan hingga Juni 2025. Saat ini, Kemenkumham telah memiliki Tim Transisi untuk mempersiapkan pemecahan kementerian tersebut.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

15 hari lalu

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

Yusril angkat bicara soal Presiden Prabowo pecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dengan satu kementerian koordinator.

Baca Selengkapnya

Sumber Kekayaan Yusril, Mulai dari Firma Hukum hingga Perusahaan Pembersihan Sedimen Laut

15 hari lalu

Sumber Kekayaan Yusril, Mulai dari Firma Hukum hingga Perusahaan Pembersihan Sedimen Laut

Mengintip sumber kekayaan Yusril Ihza Mahendra, mulai dari firma hukum hingga perusahaan pembersihan sedimen laut.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

15 hari lalu

Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Ini rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap SKD CPNS Kemenkumham 2024 dan Titik Lokasinya

20 hari lalu

Jadwal Lengkap SKD CPNS Kemenkumham 2024 dan Titik Lokasinya

Berikut jadwal dan titik lokasi pelaksanaan SKD CAT CPNS Kemenkumham 2024 di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Baca Selengkapnya

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

24 hari lalu

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

Wahid Foundation menyatakan melalui kemitraan yang erat pemangku kepentingan dari berbagai sektor bisa berbagi pengalaman dan solusi.

Baca Selengkapnya