Petugas kepolisian bersitegang dengan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat aksi Refleksi 20 Tahun Reformasi di depan Istana Negara, Jakarta, 21 Mei 2018. Aksi itu berakhir ricuh dan mengakibatkan dua anggota HMI dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Jakarta mengadukan pemukulan oleh polisi kepada peserta aksi unjuk rasa memperingati 20 Tahun Reformasi di depan Istana Negara, Senin, 21 Mei 2018, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Menuntut Komnas HAM untuk segera mengusut kasus pelanggaran yang dilakukan oleh instansi penegak hukum Polri terhadap kejadian aksi yang dilakukan mahasiswa HMI Cabang Jakarta, 21 Mei 2018," kata Ketua HMI MPO Cabang Jakarta Al Azhar Musa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Belasan anggota HMI MPO mendatangi gedung Komnas HAM sambil menyampaikan orasi dengan pengeras suara. Mereka juga membawa banner tuntutan, antara lain mendesak Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mundur dari jabatannya.
Menurut Musa, Presiden dan Wakil Presiden gagal menjalankan tugas serta telah menjadikan instansi Polri sebagai pengaman kepentingan. "Meminta anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) segera mengevaluasi kepemimpinan Jokowi-JK," ujarnya.
Dalam aksi unjuk rasa di depan Istana kemarin, polisi membubarkan massa pengunjuk rasa karena terjadi aksi saling dorong lantaran massa HMI berusaha menerobos barikade petugas serta melakukan aksi pembakaran ban. Beberapa anggota HMI MPO dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera terkena bogem mentah petugas.