KPK Terima Uang Pengembalian dari Suap DPRD Sumatera Utara
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 22 Mei 2018 11:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 30 dari 38 legislator tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara telah mengembalikan uang Rp 3,7 miliar ke KPK. "Kami sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima dan bersifat kooperatif atau sebaliknya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Mei 2018.
KPK menyatakan kasus korupsi berjemaah 38 anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara merupakan penyalahgunaan wewenang sebagai anggota Dewan. Mereka menerima hadiah dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, sebesar Rp 300 juta-350 juta.
Baca: KPK Sarankan Tersangka Suap DPRD Sumut...
Penyalahgunaan wewenang diduga terjadi saat pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Sumatera Utara tahun 2013-2014, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013-2014, pengesahan APBD 2014-2015, dan penolakan hak interpelasi anggota DPRD pada 2014.
Febri menyatakan sikap kooperatif dan pengembalian uang akan menjadi faktor meringankan dalam penanganan kasus ini.
Ke-38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang menjadi tersangka suap Gatot antara lain Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, dan M. Yusuf Siregar.
Baca: KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut Jadi...
Selain itu, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, dan Dermawan Sembiring.
Tersangka suap DPRD Sumatera Utara lainnya adalah Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, serta Tahan Manahan Panggabean.