Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sarankan Tersangka Suap DPRD Sumut Kooperatif

image-gnews
Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Saleh Bangun memasuki gedung KPK, Jakarta, 30 November 2015. Saleh Bangun diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus dugaan penerimaan suap yang diberikan Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Saleh Bangun memasuki gedung KPK, Jakarta, 30 November 2015. Saleh Bangun diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus dugaan penerimaan suap yang diberikan Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan para tersangka suap DPRD Sumatera Utara kooperatif terhadap penyidik. “Agar dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan teks, Senin, 16 April 2018.

Hari ini, KPK akan memeriksa 22 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai saksi untuk 38 tersangka suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan di markas Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sekitar 50 saksi sebelumnya.

Baca:
Kasus Suap, KPK Akan Periksa 22 Anggota DPRD Sumut
KPK Periksa 10 Anggota DPRD Sumut Terkait...

Penyidik akan mendalami dan memilah dugaan penerimaan suap terhadap 38 anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Terutama hubungannya dengan kewenangan dan periode jabatan masing-masing," kata Febri.

Sebanyak 38 anggota DPRD Sumatera Utara menjadi tersangka gratifikasi sehubungan dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Mereka diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dengan kisaran Rp 300 juta-Rp 350 juta.

Hadiah dan janji itu diberikan sehubungan dengan sejumlah pembahasan di DPRD, yaitu persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2014, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014, pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015, dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut Jadi...
Kelakar Jusuf Kalla Soal Puluhan Anggota DPRD Sumut Tersangka...

Ke-38 anggota dan mantan anggota DPRD penerima hadiah itu adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, dan M. Yusuf Siregar. Kemudian Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, dan Dermawan Sembiring.

Tersangka lain perkara suap DPRD Sumatera Utara adalah Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, serta Tahan Manahan Panggabean.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

Anggota DPRD Sumatera Utara, Arifin Nainggolan, menutupi wajahnya setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018. Arifin Nainggolan resmi ditahan KPK atas kasus dugaan suap interpelasi dan penetapan APBD Provinsi Sumatera Utara oleh mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.


Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

16 November 2018

Anggota DPRD Sumatera Utara, Arifin Nainggolan, menutupi wajahnya setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018. Arifin Nainggolan resmi ditahan KPK atas kasus dugaan suap interpelasi dan penetapan APBD Provinsi Sumatera Utara oleh mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho. TEMPO/Imam Sukamto
Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

Banyaknya orang yang terseret dalam kasus ini diduga menjadi sebab tebalnya kertas dakwaan untuk anggota DPRD Sumut.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

6 November 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.


4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

6 November 2018

Anggota DPRD Sumatera Utara, Rinawati Sianturi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke penuntut umum selanjutnya untuk menjalani sidang dakwaan dalam kasus tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah sebagai anggota DPRD Sumut. TEMPO/Imam Sukamto
4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

Keempat tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara itu adalah Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Siburian, dan Analisman Zalukhu.


Tiga Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

1 November 2018

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018. Penyidik KPK telah mengembangkan penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Dermaga Sabang tahun 2006-2011, dan menetapkan dua tersangka baru, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Izil Azhar, atas penerimaan gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Total duit Gatot yang mengalir ke DPRD Sumut diperkirakan mencapai Rp 61 miliar.


5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

26 Oktober 2018

Dua anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014/2014-2019, Rooslynda Marpaung, seusai menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Rooslynda Marpaung diperiksa sebagai tersangka terkait korupsi memberi atau menerima hadiah terkait dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. TEMPO/Imam Sukamto
5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Kelima orang tersebut merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.


Polri Bantu KPK Sebar DPO Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara

2 Oktober 2018

Tersangka anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Muslim Simbolon yang mengenakan rompi tahanan, memeluk kerabatnya setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Muslim Simbolon resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan suap interpelasi dan penetapan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 oleh Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Bantu KPK Sebar DPO Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara

Janji Setyo disampaikan sehubungan dengan surat KPK yang meminta Polri menangkap tersangka suap DPRD Sumatera Utara, Ferry Suando yang buron.


Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 7,15 M

22 September 2018

Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Demokrat, Guntur Manurung, berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 5 Agustus 2016. Guntur menjadi satu dari tujuh anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. ANTARA/M Agung Rajasa
Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 7,15 M

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pengembalian uang dari anggota DPRD Sumut itu dilakukan sebanyak 88 kali.


Mangkir, KPK Tangkap Satu Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara

27 Agustus 2018

Ilustrasi suap
Mangkir, KPK Tangkap Satu Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara

Hingga 27 Agustus 2018, KPK menahan 18 tersangka suap DPRD Sumatera Utara.


Kasus Suap DPRD Sumut, 4 Tersangka Ajukan Praperadilan

16 Juli 2018

Penyidik KPK menggeledah ruangan Ketua dan Wakil pimpinan DPRD Sumut di Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. ANTARA/Septianda Perdana
Kasus Suap DPRD Sumut, 4 Tersangka Ajukan Praperadilan

Dalam perkara suap DPRD Sumut, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD periode 2009 dan 2014 sebagai tersangka.