TPDI Minta Titipan Napi Terorisme di NTT Dikembalikan ke Jakarta

Reporter

Friski Riana

Jumat, 18 Mei 2018 10:15 WIB

Komik Mako Brimob - 36 Jam yang Mencekam (Kendra Paramita)

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menyarankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kepolisian RI meninjau kembali kebijakan menitipkan sejumlah narapidana kasus terorisme di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Nusa Tenggara Timur. "Kebijakan titipan ini harus dihentikan dan segera pulangkan ke lapas Jakarta atau Lapas Nusakambangan," ucap Petrus dalam siaran tertulisnya, Jumat, 18 Mei 2018.

Petrus menyatakan keberadaan napi terorisme di sejumlah LP di NTT dikhawatirkan dapat memudahkan dan memperkuat penyebaran sel-sel jaringan teroris di sana dengan modus kunjungan keluarga atau relasi dari para napi terorisme atau melalui pergaulan sesama napi di dalam LP. "Penyebaran ideologi kekerasan di dalam LP sangat mungkin terjadi secara leluasa karena NTT jauh dari akses kontrol pusat dan kontrol publik."

Baca: BNPT: Napi Teroris di Mako Brimob Belum Ikut Deradikalisasi

Menurut Petrus, kebijakan penitipan napi terorisme di NTT dilakukan secara tertutup tanpa diketahui masyarakat NTT. Pasalnya, ujar dia, hal itu baru terungkap setelah Gubernur NTT Frans Lebu Raya memberi komentar kepada beberapa media massa di Kupang pada 15 Mei 2018.

Gubernur Frans, tutur Petrus, meminta Kepala Badan Intelijen Negara, Polri, serta petugas di LP dan rutan di NTT memantau serta mengawasi ketat setiap kunjungan keluarga para napi terorisme, agar masyarakat NTT merasa aman dan nyaman dengan keberadaan mereka.

Advertising
Advertising

Baca: LP Nusakambangan Siap Tampung Napi Terorisme dari Mako Brimob...

Sejumlah LP atau rutan di NTT yang mendapat titipan napi terorisme adalah LP di Kupang, Rutan Sumba Timur, dan LP Atambua. Petrus menuturkan keberadaan para napi terorisme di sana dikhawatirkan dapat memunculkan benih-benih terorisme, rasa permusuhan, dan rasa dendam akibat aksi terorisme yang belakangan menyasar sejumlah rumah ibadah dan kantor polisi.

Untuk itu, Petrus meminta Gubernur NTT, Kepala Kepolisian Daerah NTT, serta Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera mengambil langkah menarik kembali titipan napi terorisme di LP dan rutan di NTT. "Masuknya teroris di NTT diduga kuat berhubungan dengan napi terorisme di NTT titipan dan berpotensi mengganggu kerukunan warga dan hidup beragama NTT."

Berita terkait

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

9 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

9 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

12 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

33 hari lalu

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.

Baca Selengkapnya

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

33 hari lalu

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang

Baca Selengkapnya

Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

34 hari lalu

Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

Video interogasi brutal empat tersangka serangan Moskow yang belum terverifikasi beredar luas, salah satu tersangka ada yang menggunakan kursi roda.

Baca Selengkapnya

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

35 hari lalu

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

36 hari lalu

Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.

Baca Selengkapnya