Setelah Disandera di Rutan Mako Brimob, Bripka Iwan Trauma
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Rina Widiastuti
Jumat, 11 Mei 2018 21:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Kepala Iwan Sarjana, polisi yang sebelumnya disandera tahanan teroris di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Bripka Iwan mengalami luka-luka dan trauma akibat penyanderaan yang dialaminya di Rutan Mako Brimob itu.
"Beberapa luka masih perlu dirawat dan perlu konseling penyembuhan trauma," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018.
Baca: Kerusuhan Mako Brimob, Ryamizard: Itu Pelajaran, walaupun Pahit
Pada saat kerusuhan pecah di Rumah Tahanan Mako Brimob pada Selasa, 8 Mei 2018, Iwan dan lima anggota kepolisian lain menjadi sandera. Dia satu-satunya sandera yang selamat meski mengalami luka-luka.
Kelima anggota polisi yang tewas adalah Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Ajun Inspektur Dua Deni Setiadi, Brigadir Sandi Setyo Nugroho, Brigadir Satu Sukron Fadli dan Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas. Para penyandera membebaskan Iwan pada Kamis, 10 Mei dinihari, melalui negosiasi.
Baca: Moeldoko Beberkan Tiga Skenario Penanggulangan Rusuh Mako Brimob
Polisi menyatakan kerusuhan di Rutan Mako Brimob itu dipicu kemarahan tahanan karena makanan titipan keluarganya tak kunjung diberikan. Karena hal itu, mereka lalu mengamuk dan berhasil menguasai rutan selama 36 jam. Para tahanan baru menyerah pada Kamis, 10 Mei 2018 pukul 07.15.