GP Ansor: Kerusuhan Mako Brimob Jangan Diatasi dengan Cara Biasa
Reporter
Antara
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 10 Mei 2018 07:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menilai penguasaan dan pembangkangan para narapidana teroris yang menimbulkan kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sebagai kasus serius yang tidak bisa ditangani biasa saja. “Dampaknya sangat luar biasa."
Menurut Yaqut, para teroris itu memiliki alat komunikasi yang membuat mereka bisa berhubungan dengan dunia luar. “Mereka seolah di atas angin atas kasus ini.” Dalam rilisnya Kamis dini hari, 10 Mei 2018, anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu menyatakan tidak ingin jadi bahan olok-olok karena kalah mengatasi tekanan para teroris.
Baca: Polisi Klaim Sudah Kendalikan Kerusuhan di Mako Brimob
"Saya minta aparat mempertimbangkan betul langkah taktis tersebut," kata Yaqut. Mengutip mantan Presiden AS John F Kennedy, Yaqut mengatakan selalu ada risiko dan biaya, tapi jumlahnya jauh lebih sedikit daripada tidak melakukan apa-apa.
“Ada kaidah usul fikih, mudarat yang lebih berat dihilangkan dengan mudarat yang lebih ringan.”
Yaqut meminta aparat segera bertindak tegas mengakhiri "drama" mencekam lebih dari 28 jam di Mako Brimob. "'Drama' ini harus diakhiri, sudah lebih 28 jam para teroris menguasai Mako Brimob.” Ia meminta aparat mengambil tindakan tegas sesegera mungkin.
Baca: Lima Jenazah Kerusuhan Mako Brimob Dijemput Keluarga
Ia menilai baik langkah negosiasi. Tapi jika sudah bisa diprediksi akan buntu dan dibutuhkan tindakan represif, sebaiknya dilakukan. "Toh, tidak ada jaminan juga korban tidak akan bertambah," kata Yaqut yang juga anggota DPR dari Fraksi PKB itu.
Yaqut menyatakan tindakan yang dilakukan para narapidana terorisme yang menimbulkan kerusuhan Mako Brimob itu sudah melampaui batas dan melecehkan kewibawaan Polri. Karenanya, ini menimbulkan spekulasi negatif yang masif beredar luas di masyarakat sehingga harus dihentikan.