GP Ansor: Kerusuhan Mako Brimob Jangan Diatasi dengan Cara Biasa

Reporter

Antara

Kamis, 10 Mei 2018 07:55 WIB

Anggota keluarga berdoa di samping peti jenazah Briptu Fandy Setyo Nugroho di rumah duka, di Kompleks Polri, Jatirangga, Bekasi, 9 Mei 22018. Almarhum menjadi salah satu korban meninggal akibat insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Depok. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menilai penguasaan dan pembangkangan para narapidana teroris yang menimbulkan kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sebagai kasus serius yang tidak bisa ditangani biasa saja. “Dampaknya sangat luar biasa."

Menurut Yaqut, para teroris itu memiliki alat komunikasi yang membuat mereka bisa berhubungan dengan dunia luar. “Mereka seolah di atas angin atas kasus ini.” Dalam rilisnya Kamis dini hari, 10 Mei 2018, anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu menyatakan tidak ingin jadi bahan olok-olok karena kalah mengatasi tekanan para teroris.

Baca: Polisi Klaim Sudah Kendalikan Kerusuhan di Mako Brimob

"Saya minta aparat mempertimbangkan betul langkah taktis tersebut," kata Yaqut. Mengutip mantan Presiden AS John F Kennedy, Yaqut mengatakan selalu ada risiko dan biaya, tapi jumlahnya jauh lebih sedikit daripada tidak melakukan apa-apa.

“Ada kaidah usul fikih, mudarat yang lebih berat dihilangkan dengan mudarat yang lebih ringan.”

Yaqut meminta aparat segera bertindak tegas mengakhiri "drama" mencekam lebih dari 28 jam di Mako Brimob. "'Drama' ini harus diakhiri, sudah lebih 28 jam para teroris menguasai Mako Brimob.” Ia meminta aparat mengambil tindakan tegas sesegera mungkin.

Advertising
Advertising

Baca: Lima Jenazah Kerusuhan Mako Brimob Dijemput Keluarga

Ia menilai baik langkah negosiasi. Tapi jika sudah bisa diprediksi akan buntu dan dibutuhkan tindakan represif, sebaiknya dilakukan. "Toh, tidak ada jaminan juga korban tidak akan bertambah," kata Yaqut yang juga anggota DPR dari Fraksi PKB itu.

Yaqut menyatakan tindakan yang dilakukan para narapidana terorisme yang menimbulkan kerusuhan Mako Brimob itu sudah melampaui batas dan melecehkan kewibawaan Polri. Karenanya, ini menimbulkan spekulasi negatif yang masif beredar luas di masyarakat sehingga harus dihentikan.

Berita terkait

Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

21 hari lalu

Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya

Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

22 hari lalu

Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

Polri akan menggelar Apel Gelar Sandi Operasi Mantap Brata 2024 pagi ini di Mako Brimob, Depok

Baca Selengkapnya

Polri Siagakan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

23 hari lalu

Polri Siagakan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polri menyiagakan 15 ribu personel dalam rangka Operasi Mantap Brata 2024 pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 September 2024

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

4 Juli 2024

Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Eks narapidana teroris Siska Nur Azizah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Polres Ciamis, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

9 Mei 2024

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.

Baca Selengkapnya

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Baca Selengkapnya