25 Tahun Kasus Marsinah, Moeldoko: Presiden Tak Intervensi Hukum

Reporter

Friski Riana

Selasa, 8 Mei 2018 17:10 WIB

Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo tidak bisa mengintervensi hukum soal putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap bos PT Catur Putera Surya dan stafnya dalam kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah.

"Tidak mungkin Presien mengintervensi hukum. Itu saja rumusnya. Jadi apapun hasilnya ya kita tidak bisa," kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 8 Mei 2018.

Moeldoko menuturkan pergantian pemerintahan bukan berarti ada sebuah perbedaan hukum. Selain itu, kata dia, kasus yang melewati berbagai zaman memang sulit untuk diusut lantaran perbedaan latar belakang waktu itu dengan situasi saat ini berbeda.

Baca: 25 Perempuan Desak Kasus Marsinah Diusut Lagi Setelah 25 Tahun

Kendati begitu, Moeldoko menegaskan bahwa pemerintahan memiliki komitmen untuk melindungi para pekerja agar merasa nyaman dan aman. "Bagi para pekerja selanjutnya, saya pikir pemerintah memiliki concern untuk melindungi, apakah itu pekerja yang di luar negeri atau yang di dalam negeri," ujarnya.

Sebanyak 25 Perempuan Pembela Demokrasi sebelumnya mendesak pemerintah mengusut lagi kematian Marsinah. Pada Mei tahun misteri kematian Marsinah memasuki 25 tahun.

Marsinah ditemukan tewas pada 8 Mei 1993 lalu di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah hilang selama tiga hari. Buruh PT Catur Putera Surya itu hilang setelah berunjuk rasa menuntut kenaikan upah buruh di Tanggulangin, Sidoarjo. Aksi tersebut terkait keluarnya peraturan Gubernur Jawa Timur yang mengimbau pengusaha menaikkan gaji hingga 20 persen gaji pokok.

Simak: May Day 2018, Khofifah dan Ribuan Buruh Ziarah ke Makam Marsinah

Dalam kasus Marsinah, bos PT Catur Putera Surya dihukum 17 tahun penjara, seorang staf yang terlibat ikut divonis 12 tahun. Di tingkat kasasi, MA memutuskan mereka bebas dari segala dakwaan.

Pratiwi Febri, anggota Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, mengatakan banyak fakta dan temuan persidangan pada waktu itu yang masih bisa diusut untuk mencari siapa pelaku dan aktor intelektual sesungguhnya.

Pratiwi mengatakan, desakan juga ditujukan kepada Komisi Nasional HAM, untuk kembali membuka kasus ini agar bisa dibawa ke jalur hukum yang nantinya bisa dibuka dalam persidangan HAM.‎ Menurut Pratiwi, ada fakta-fakta serta temuan persidangan waktu itu yang masih bisa untuk diselidiki dalam kasus pelanggaran HAM.

Lihat: Hari Buruh 2017 di Pusara Marsinah, Pekerja Media: Merasa Senasib

"Kasus ini bukan hanya soal kriminalitas, tapi tentang perjuangan warga negara, perempuan, dan buruh yang dirampas haknya oleh negara," ujarnya, Kamis 3 Mei 2018.

Pratiwi berpendapat pemerintah seolah-olah menutup kasus Marsinah dan menganggap selesai dengan tidak menindaklanjuti fakta-fakta dan temuan dalam persidangan tersebut.

FRISKI RIANA | TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

3 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

22 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

24 hari lalu

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

Bos PT SHB Enik Waldkonig mengaku menemui sejumlah lembaga negara saat mau menawarkan program ferienjob ke universitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

25 hari lalu

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

Moeldoko menyampaikan bahwa pihaknya sudah lakukan rapat evaluasi terkait program magang ferienjob 2023 pada minggu lalu.

Baca Selengkapnya

Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

25 hari lalu

Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

KSP Moeldoko mengatakan baru tahu soal ferienjob dan minta diadakan rapat untuk membahasnya.

Baca Selengkapnya

Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

26 hari lalu

Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

Ngabalin menjelaskan tim transisi dari Jokowi ke Prabowo akan dibentuk dalam waktu cepat.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

26 hari lalu

KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

Jokowi akan mengakhiri masa pemerintahan pada 20 Oktober 2024, saat Prabowo dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Baca Selengkapnya

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

42 hari lalu

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.

Baca Selengkapnya

AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

48 hari lalu

AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

AHY telah bertemu dengan beberapa tokoh dengan berbagai tujuan, dari meminta dukungan hingga peningkatan hubungan kerja

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

52 hari lalu

Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya