Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Buruh 2017 di Pusara Marsinah, Pekerja Media: Merasa Senasib  

image-gnews
Makam Marsinah di Desa Sukomoro, Nganjuk, Jawa timur. ANTARA/Rudi Mulya
Makam Marsinah di Desa Sukomoro, Nganjuk, Jawa timur. ANTARA/Rudi Mulya
Iklan

TEMPO.CO, Nganjuk - Sejumlah pegiat Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jawa Timur dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mendatangi makam Marsinah di Nganjuk. Selain melakukan tabur bunga, para jurnalis juga menyerukan perjuangan buruh media yang selama ini luput dari perhatian.

Puluhan aktivis buruh pekerja media ini langsung menggelar doa bersama saat tiba di pusara Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Sosok Marsinah dinilai patut menjadi teladan bagi perjuangan kaum buruh meski telah meninggal 24 tahun silam. “Perjuangan Marsinah akan tetap hidup di setiap buruh Indonesia,” kata Rudy Hartono, Ketua SPLM Jawa Timur, Senin, 1 Mei 2017.

Baca juga:
May Day, Pesan Jusuf Kalla di Hari Buruh 2017

Besarnya pengorbanan Marsinah dalam memperjuangkan nasib buruh inilah yang membuat makamnya selalu dibanjiri pelayat setiap peringatan Hari Buruh pada 1 Mei. Termasuk serikat pekerja media yang kerap memberitakan nasib buruh di tengah keterpurukan nasib mereka sendiri.

Menurut Anton, panggilan Rudy Hartono, nasib buruh perusahaan media tidak jauh lebih baik dari buruh pabrik. Berbagai perilaku arogan, seperti pemberian upah yang tidak layak, penerapan sistem hubungan kerja yang tidak setara, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak kerap menimpa para jurnalis di Tanah Air. “Padahal kita yang paling depan mengabarkan jika ada buruh yang ditindas majikannya,” ujarnya.

Baca pula:
May Day,Soekarwo: Orasi Buruh Jangan Menghujat,Kasihan Istri-Anak

Dia mencontohkan penerapan status hubungan kerja perusahaan media dengan jurnalis yang dikemas dalam sebutan koresponden, kontributor, hingga stringer, yang merupakan bentuk penginjakan terhadap hak normatif buruh yang dilindungi Undang-Undang Tenaga Kerja. Dengan dalih kemitraan, perusahaan media enggan mengangkat mereka menjadi karyawan tetap meski telah bekerja puluhan tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam konteks perburuhan, pemilik perusahaan media bertindak zalim demi menjaga keuntungan bisnis. Di sisi lain, mereka getol membongkar aib pengusaha saat terjadi aksi perjuangan buruh. Perilaku pemilik media yang menerapkan standar ganda inilah yang menjadi ancaman bagi jurnalis. Dengan hak yang sangat minim, para jurnalis dipaksa bekerja selama 24 jam di bawah tekanan layaknya karyawan tetap. “Mereka juga bisa ditendang setiap saat jika tak lagi menguntungkan,” ucapnya.

Silakan baca:
May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Sultan Sediakan Rumah Murah

Menurut Sekretaris AJI Kediri Fadly Rahmawan, situasi inilah yang memaksa para jurnalis berserikat. Meski tak sedikit jurnalis yang mendapat sanksi atas upaya pendirian serikat pekerja di perusahaan mereka, tapi upaya itu tak boleh berhenti. “Sebab, faktanya banyak penyimpangan ketenagakerjaan di perusahaan media,” tuturnya.

Seiring dengan peringatan Hari Buruh 2017 dan mengenang pejuang buruh Marsinah, pendirian serikat pekerja media menjadi strategi paling tepat untuk menaikkan nilai tawar jurnalis di hadapan perusahaan media. Melalui serikat pekerja pula, tuntutan atas kebutuhan dasar pekerja media bisa didesakkan. Di antaranya pemberian upah sesuai dengan UMK, tunjangan kesehatan dan kecelakaan kerja, serta kepastian hubungan industrial sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

22 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

22 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

58 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

11 Februari 2024

Sekretaris AJI Kediri, Rekian membacakan pernyataan sikap bersama organisasi ekstra kampus di Kediri. TEMPO/Hari Triwasono
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.


Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

11 Februari 2024

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.