Wiranto Minta Putusan PTUN Soal HTI Tak Dimainkan untuk Politik

Selasa, 8 Mei 2018 15:30 WIB

Menkopolhukam Wiranto (kanan) bersama Menkumham Yasonna Laoly (tengah), memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, 8 Mei 2017. Pemerintah mengatakan bahwa HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta membahayakan keutuhan NKRI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap masyarakat tidak lagi berpolemik dalam menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal gugatan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Wiranto meminta agar keputusan itu jangan dimainkan untuk kepentingan politik di tahun-tahun pemilihan ini.

"Kita semua harus menyadari bahwa tujuan keputusan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," kata Wiranto seperti yang disampaikan Deputi III Kemenkopolhukam Jhoni Ginting dalam Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa, 8 Mei 2018.

Baca: HTI Ajukan Banding, Moeldoko: Semua Diserahkan ke Proses Hukum

Pada Senin, 7 Mei kemarin, Majelis Hakim PTUN menolak gugatan eks HTI tentang status badan hukumnya yang dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM. Putusan PTUN juga membenarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) yang kini sudah disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017.

Sebelumnya, HTI mengajukan gugatan agar Kemenkumham mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU -30.AHA.01.08.2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI. Gugatan itu mereka layangkan setelah organisasi mereka dicabut status hukumnya atas penerapan UU Ormas.

Advertising
Advertising

Baca: PTUN: HTI Seharusnya Organisasi Politik, Bukan Ormas

Wiranto mengapresiasi masih ada lembaga Hukum yang keberanian menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. "Kalau sampai gugatan itu diterima, kita tidak tahu lagi instrumen apa dan bagaimana caranya menjaga keutuhan negeri ini? Yang pasti akan banyak lagi bermunculan ormas-ormas yang nyata-nyata tidak setuju dengan nasionalisme, demokrasi, Pancasila dan NKRI," kata dia.

Atas putusan PTUN itu, pihak HTI menyatakan akan mengajukan banding. Mantan juru bicara HTI, Ismail Yusanto mengatakan apa yang dilakukan HTI selama ini adalah dakwah ajaran Islam, yang salah satunya khilafah. Ia mempertanyakan apa yang salah dengan dakwah dan khilafah, yang merupakan ajaran Islam. "Keputusan pemerintah itu adalah sebuah kezaliman," ujarnya.

Berita terkait

Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

9 hari lalu

Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan politik.

Baca Selengkapnya

Besar Gaji Penasihat Khusus Presiden yang Baru Dilantik Prabowo

10 hari lalu

Besar Gaji Penasihat Khusus Presiden yang Baru Dilantik Prabowo

Prabowo telah melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden untuk membantu pekerjaannya. Ini tugas dan gaji Penasihat Khusus Presiden.

Baca Selengkapnya

Didominasi Purnawirawan Jenderal TNI, Ini Rekam Jejak 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

10 hari lalu

Didominasi Purnawirawan Jenderal TNI, Ini Rekam Jejak 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Empat dari tujuh Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto adalah purnawirawan jenderal TNI.

Baca Selengkapnya

4 Jenderal TNI Diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

10 hari lalu

4 Jenderal TNI Diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Prabowo mengangkat tujuh Penasihat Khusus Presiden. Empat di antaranya adalah Jenderal Purnawirawan TNI. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Profil Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Prabowo: dari Yovie, Raffi sampai Wiranto dan Luhut

10 hari lalu

Profil Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Prabowo: dari Yovie, Raffi sampai Wiranto dan Luhut

Prabowo mengangkat sejumlah tokoh nasional untuk membantu pekerjaannya. Mereka diberi jabatan sebagai Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus

Baca Selengkapnya

Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

44 hari lalu

Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

Ketua Wantimpres Wiranto mengakui pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis nantinya masih tergantung pada impor.

Baca Selengkapnya

Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

44 hari lalu

Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

Uji coba makan bergizi gratis sudah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia

Baca Selengkapnya

Wiranto Tinjau Uji Makan Bergizi Gratis di Solo: Perlu Perencanaan dari Sekarang

44 hari lalu

Wiranto Tinjau Uji Makan Bergizi Gratis di Solo: Perlu Perencanaan dari Sekarang

Wiranto mengatakan masukan dari daerah akan disampaikan kepada tim presiden terpilih yang akan melaksanakan makan bergizi gratis pada level nasional.

Baca Selengkapnya

Wiranto Apresiasi Pemkot Cilegon Berhasil Siapkan Program Makan Bergizi Gratis

21 Agustus 2024

Wiranto Apresiasi Pemkot Cilegon Berhasil Siapkan Program Makan Bergizi Gratis

Kesuksesan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat

Baca Selengkapnya

Bukan Cuma Saka Tatal, Sejumlah Tokoh Pernah Nyatakan Siap Sumpah Pocong Termasuk Wiranto

13 Agustus 2024

Bukan Cuma Saka Tatal, Sejumlah Tokoh Pernah Nyatakan Siap Sumpah Pocong Termasuk Wiranto

Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Cirebon pada Jumat, 9 Agustus 2024. Sejumlah tokoh pun pernah ungkap siap sumpah pocong. Wiranto salah satunya.

Baca Selengkapnya