Bawaslu Panggil Ahli Hukum Pidana untuk Selidiki Iklan PSI

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 8 Mei 2018 08:41 WIB

Badan Pengawas Pemilu mengadakan jumpa pers terkait larangan kampanye baik Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 pada peringatan May Day 2018 di kantor Bawaslu, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil Dewan Pers, ahli pidana, dan Komisi Pemilihan Umum untuk menyelidiki indikasi pelanggaran yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Rabu atau Kamis pekan ini, kami agendakan untuk memanggil ketiga pihak untuk melihat indikasi pelanggaran," kata anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo, saat dihubungi, Senin, 7 Mei 2018.

Bawaslu memeriksa PSI yang diduga mencuri start kampanye karena memasang iklan di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018. Padahal iklan peserta Pemilu 2019 baru boleh dilakukan pada 23 September 2018.

Baca: Bawaslu Putuskan Kasus Iklan PSI Setelah 16 Mei

Iklan PSI dianggap melanggar lantaran memasang lambang dan nomor urut PSI sebagai peserta Pemilu 2019 yang dianggap sebagai citra diri partai. PSI memasang iklan itu untuk menampilkan polling alternatif calon wakil presiden dan kabinet menteri untuk Presiden Joko Widodo pada pemilu tahun depan.

Ratna menuturkan Bawaslu sebelumnya telah meminta klarifikasi kepada pimpinan manajer dan asisten manajer bisnis bagian politik dan pemerintahan Jawa Pos. Selain itu, Bawaslu telah menanyai Sekretaris Jenderal PSI, agen iklan, dan ahli bahasa. Bawaslu memanggil semua pihak terkait karena melihat ada indikasi pelanggaran pada iklan PSI tersebut.

Advertising
Advertising

Baca: Diduga Curi Start Kampanye, Grace Natalie PSI...

Rabu, 2 Mei 2018, Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil PSI untuk mengklarifikasi pemasangan iklan yang menampilkan partai itu. Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi menuturkan, jika terbukti melanggar, PSI bisa dipidana.

Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan setiap orang yang dengan sengaja berkampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kota/kabupaten dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta. "PSI Bisa dipidana. Nanti diproses di Gakumdu Bawaslu."

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

7 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

12 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

15 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

1 hari lalu

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

2 hari lalu

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

3 hari lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

3 hari lalu

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.

Baca Selengkapnya

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

3 hari lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya