Curhat Setya Novanto: Hukuman 15 Tahun Penjara Cukup Berat

Reporter

Alfan Hilmi

Jumat, 4 Mei 2018 14:02 WIB

Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto pada sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 13 April 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto mencurahkan isi hatinya perihal hukuman 15 tahun penjara yang ia terima akibat terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Setya akan mulai menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat hari ini.

“Saya dihukum 15 tahun, cukup berat,” kata Setya saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis malam, 3 Mei 2018.

Baca: Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Kesehatan sebelum ke Sukamiskin

Selain vonis 15 tahun penjara, Setya diharuskan membayar denda Rp 500 juta. Hakim juga mencabut hak politik Setya selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman. Setya juga diminta untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah ia bayarkan.

Setya mengaku kaget dengan vonis tersebut. Menurut Setya, dirinya enggan mengajukan banding untuk menjernihkan suasana hiruk pikuk akibat kasus yang ia alami. “Saya menerima putusan itu,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Mantan Ketua DPR itu menganggap vonis yang ia terima tidak adil namun ia menghargainya sebagai keputusan hukum. Setya pun meminta maaf kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) dan masyarakat Indonesia. Ia mengatakan ingin didampingi istrinya saat dibawa ke Lapas Sukamiskin siang ini.

Baca: Setya Novanto Nyatakan Sanggup Bayar Ganti Rugi 7,3 Juta Dolar AS

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa Setya Novanto akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin siang ini. “Terpidana (Setya) akan menjalankan hukuman masa tahanan di sana,” kata Febri lewat keterangan tertulisnya pada Jumat, 4 Mei 2018.

Febri mengatakan, Setya Novanto telah membayarkan denda Rp 500 juta dan biaya perkara sebesar Rp 7.500. Setya belum membayar uang ganti rugi sebesar US$ 7,3 juta namun menurut Febri, Setya telah menyerahkan surat kesanggupan untuk membayarnya. Saat ini, Setya tengah dibawa menuju Lapas Sukamiskin, Bandung.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

7 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

24 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

25 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

26 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

26 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

26 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya