KPK Beda Pendapat Soal Pemakaian Mobil Dinas untuk Mudik

Kamis, 3 Mei 2018 03:04 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor berjalan merayap saat melintas di Tol Dalam Kota, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, 21 Juni 2017. PT Jasa Marga Semarang memprediksi kenaikan volume kendaraan selama musim mudik dan balik Lebaran 2017 ini sebesar 30 persen dari rata-rata 157.796 unit per hari menjadi 170.910 unit mobil per hari. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pimpinan instansi pemerintah tidak mengizinkan pegawainya menggunakan fasilitas dinas untuk keperluan pribadi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ketentuan itu sesuai dengan surat edaran yang pernah dikeluarkan KPK tahun 2016 soal perayaan hari-hari besar.

“Itu diimbau untuk menghindari konflik kepentingan dalam penggunaan wewenang atau posisi,” kata dia di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2018.

Baca: Tahun Ini, Menpan RB Akan Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik

Febri mengatakan itu saat menanggapi rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang membolehkan kendaraan dinas dipakai untuk mudik lebaran. Asman mengatakan kendaraan dinas bolah dipakai asal bensin dan biaya perawatan ditanggung pemakai.

Asman belum menjelaskan jenis kendaraan yang boleh dipakai mudik. Dia mengatakan sedang menyusun aturan resmi soal itu.

Advertising
Advertising

Soal rencana itu, Febri mengingatkan pemerintah perlu membedakan secara tegas antara fasilitas pribadi dan fasilitas negara. Fasilitas negara, kata dia, digunakan hanya untuk mendukung pelaksanaan tugas, bukan urusan pribadi.

Febri menuturkan pemisahan antara dua kepentingan itu sangat mendasar dalam upaya pencegahan korupsi. Menurut dia, KPK tidak bisa berkomproni soal perbedaan ini. “Sikap kompromi yang melewati batasan fasilitas negara dan pribadi akan beresiko pada pencegahan korupsi,” kata dia.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

6 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

8 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

9 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

11 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

18 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

19 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya