Jokowi: Pengusaha Migas Sering Buat Politikus Gemetar

Rabu, 2 Mei 2018 12:50 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno (kiri) bersiap memimpin rapat terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Bogor, Jawa Barat, 26 April 2018. Pemerintah memastikan pengelolaan dana haji harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta prinsip syariat Islam. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap sosok yang kerap membuat para politikus gemetar. Bukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat penegak hukum lainnya, tapi yang bisa membuat politikus gemetar adalah para pengusaha yang berkecimpung di industri minyak dan gas (migas).

Menurut Jokowi, industri migas adalah industri yang paling terkenal dan paling elite. Pengusaha yang bermain di industri ini tidak lagi berurusan dengan uang dalam hitungan jutaan, miliaran, atau triliunan rupiah melainkan ratusan triliun rupiah setiap tahun.

"Inilah industri dengan nama-nama besar, dengan tokoh-tokohnya yang sering membikin gemetar para politikus. Enggak tahu kenapa mereka gemetar, tapi untuk saya, ya biasa-biasa saja," kata Jokowi saat membuka Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018.

Baca: Presiden Jokowi: Kalau Mau Kaya, Cari Racun Kalajengking

Jokowi mengaku telah dibuat geleng-geleng kepala dengan kondisi industri migas Indonesia saat ini. Ia mencontohkan Pertamina sejak 1970 tidak pernah lagi melakukan eksplorasi dalam jumlah yang besar. "Yang ada eksplorasi yang kecil-kecil. Ini ada apa?" tuturnya.

Advertising
Advertising

Jokowi pun memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memangkas sebanyak-banyaknya regulasi dan peraturan kementerian yang mempersulit masuknya investasi. "Sudah dipangkas 186 peraturan yang membuat ruwet, bertele-tele kalau mau investasi di bidang ini," katanya.

Baca: Jokowi: Musuh Nomor Satu Kita Buang-buang Waktu

Jokowi berujar industri migas sempat mendominasi perusahaan dengan nilai tertinggi di dunia pada 2010. Lima dari sepuluh perusahaan dengan nilai tertinggi di dunia saat itu diisi oleh perusahaan migas seperti Exon, Petrochina, Petrobras, Royal Dutch Shell, dan BHP Biliton.

Namun pada 2018 hanya ada satu perusahaan migas yang masuk 10 besar perusahaan dengan nilai tertinggi di dunia. Perusahaan migas kini tergeser oleh perusahaan-perusahaan teknologi. "Saya kaget juga, satupun perusahaan minyak dan gas tidak ada di situ. Hanya satu kalau enggak keliru, Exon," ucap Jokowi.

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

3 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

11 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

13 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

14 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

14 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

16 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

20 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

21 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya